Penulis: Yonanta Panca Muchti Universitas Andalas Padang
Edukasi anti-bullying menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Khususnya bagi mahasiswa yang baru memasuki dunia perkuliahan, sering kali berhadapan dengan budaya senioritas, tekanan sosial, maupun bentuk intimidasi halus yang tidak selalu terlihat. Mahasiswa dapat memahami jenis-jenis bullying, baik verbal, fisik, maupun digital, serta dampak serius yang ditimbulkannya terhadap kesehatan mental dan perkembangan akademik. Pemahaman terhadap hal tersebut membuat mahasiswa lebih memahami dalam mengenali tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Edukasi anti-bullying tidak hanya meningkatkan kesadaran individu namun hal itu juga membantu membangun lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif.
Implementasi edukasi anti-bullying di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti seminar, sosialisasi di awal perkuliahan, serta integrasi dalam program pengenalan kehidupan kampus. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai hak dan mekanisme pelaporan ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan intimidasi. Kehadiran unit layanan kampus seperti pusat konseling juga berperan penting dalam memberikan dukungan psikologis bagi korban bullying. Edukasi yang efektif harus disertai dengan kebijakan tegas dari pihak kampus untuk menindak pelaku dan mencegah tindakan berulang. Dengan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pihak kampus, upaya pemberantasan bullying dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Edukasi anti-bullying tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa. Lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan akan mendukung terciptanya proses pembelajaran yang sehat, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi diri. Mahasiswa yang merasa aman akan lebih fokus belajar dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik maupun organisasi. Budaya saling menghargai yang dibangun melalui edukasi anti-bullying dapat menjadi bekal penting ketika mahasiswa berinteraksi di masyarakat luas. Perguruan tinggi perlu terus memperkuat program edukasi ini sebagai komitmen menciptakan ruang belajar yang humanis dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
































0 Comments