Ticker

6/recent/ticker-posts

Pernikahan Melangkahi Saudara Kandung kakak (Mambali Kain Sapatagak) di Minangkabau

 

Foto dok 

   

Sri Handayani

Jurusan Sastra Minangkabau Mahasiswa Unand 


  Di minangkabau terdapat sebuah aturan adat yang bisa dibilang unik dan menarik untuk dibahas.Aturan adat Minangkabau  merupakan sebuah peraturan yang harus diikuti oleh semua orang yang terlahir dari keluarga atau berdarah Minang.Aturan adat Minangkabau yang menarik untuk dibahas itu yaitu pernikahan melangkahi saudara kandung atau kakak kandung(Bali kain sapatagak).Terlebih dahulu membahas mengenai apa itu pernikahan?.Pernikahan merupakan sebuah ikatan janji suci yang terjadi antara dua insan manusia melalui akad nikah yang sah.Menurut agama jalan pernikahan dikatakan sah ketika sudah adanya terjadi ijab kabul maka sudah terjadilah pernikahan namun ,berbeda dengan adat Minangkabau pernikahan di adat Minangkabau bisa dikatakan sah jika semua aturan adat telah dilakukan dengan baik.Jika ada salah satu dari aturan adat tidak terlaksanakan menurut padangan adat Minangkabau maka pernikahan yang dilangsungkan tersebut tidak sah.


     Melangkahi merupakan suatu tindakan yang dilakukan berupa lebih mendahului suatu kegiatan yang seharusnya masih belum bisa dilakukan.Bisa saja dikatakan melangkahi persamaan makna dengan mendahului atau melompati.Didalam sebuah pernyataan diadat Minang seperti “daulu salangkah” dalam bahasa Indonesianya “dahulu selangkah”.Dalam pernyataan ini bisa diambil arti lebih dahulu sedikit daripada yang seharusnya lebih dahulu melakukan suatu kegiatan itu.Didalam permasalahan aturan adat ini objek yang akan dibahas yaitu saudara kandung (kakak).Saudara kandung (kakak) baik itu kakak perempuan (uni) atau laki-laki (uda).Dengan adik perempuan atau laki-laki (adiak).Misalnya seorang adik perempuan menikah mendahului atau  melangkahi kakaknya yang laki-laki. 


     Pernikahan melangkahi saudara kandung diminang tidak dianjurkan.Menurut pandangan kita saja pemikiran bahwa adik mendahului kakaknya itu seperti ibaratkan terjadinya kesenjangan atau tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya.Seperti ibaratkan kita mendahului orang yang lebih tua misalnya saja dalam konteks berjalan dengan seorang yang lebih tua,nah kita tidak boleh mendahuluinya karena hal itu merupakan sebuah etika.


     Namun jika terjadi pernikahan dengan hal melangsungkan pernikahan yang menikah dengan mendahului saudara kandung diminangkabau bisa saja dilaksanakan tetapi ada ketentuan juga yang harus dilaksanakan.Ketentuan itu seperti membeli pakaian dan juga emas untuk kakak jika melangkahi kakak perempuan (mambali kain sapatagak).Berbeda halnya dengan seorang adik perempuan melangkahi saudara kandung laki-laki.Pihak keluarga yang adik perempuan harus mencari tunangan untuk kakak laki-laki itu.Yang dimaksud tunangan yaitu sebagai simbol saja bahwasanya kakak laki-laki sudah bertunangan.Namun seorang perempuan tunangan untuk kakak laki-laki juga memiliki kriteria tertentu.Salah satunya yaitu seorang perempuan yang belum balig atau belum menginjak usia remaja.


     Mengapa tidak boleh perempuan yang sudah balig atau remaja karena aturan diminangkabau  jika terjadi adik melangkahi kakak laki-laki itu bertunangan hanya sebagai simbol.Disisi lain jika remaja yang ditunangkan maka tidak dimungkinkan karena jika sudah dengan sesama remaja maka terjadi ketimpangan.Bisa saja perempuan yang akan ditunangkan sudah memiliki hubungan seperti punya kekasih (pacar).


     Mengenai hukum menikah melangkahi saudara kandung (kakak) didalam hukum Islam tidak dipermasalahkan tidak peduli melangkahi kakak kandung maka boleh dilangsungkan pernikahan.Didalam Islam jika tidak sedarah maka diperbolehkan untuk menikah tidak masalah dia sesuku atau apa yang terpenting tidak berbeda agama (seagama Islam).Berbeda halnya dengan hukum adat tidak diperbolehkan jika menikah mendahului kakak kandung.Hukum ini berlangsung dikarenakan pemikiran masyarakat hingga para pemuka dan menjadikan sebagai aturan adat.


      Jika melangkahi kakak perempuan maka adik perempuan yang melangkahi memberikan berupa benang merupakan simbol berkecukupan untuk kakak perempuan. Tetapi seiring berjalannya waktu ke zaman modern, benang digantikan dengan pakaian sesuai selera kakak perempuan atau kain berkualitas bagus seperti kain batik, yang lengkap dengan motif serta corak yang indah dan bagus dengan makna atau sebuah pemahaman  yang baik.Selanjutnya ada aksesoris emas juga merupakan salah satu hadiah melangkahi kakak perempuan yang rata-rata disukai. Emas merupakan pelangkah yang terbaik karena sifatnya yang murni serta alami atau “tulus atau ikhlas serta dari hati”.Tergantung dengan keuangan serta keinginan, hadiah aksesoris ini bisa juga digantikan dengan perhiasan sesuai dengan kemampuan keuangan. Namun yang penting adik perempuan berniat baik memberi aksesoris seperti halnya emas itu dan penerima atau kakak perempuan juga tulus hingga ikhlas hatinya menerima pemberian dari adik kandung yang mendahuluinya atau melangkahinya untuk menikah.

         Ada juga yang memberikan hadiah berupa benda tajam yang sebagai salah satu hadiah melangkahi kakak perempuan dengan harapan menjauhkan ,menggunting peruntungan jelek yang masih menghalangi jodoh kakak perempuan.Atau bisa saja yang banyak juga memberikan hadiah melangkahi kakak perempuan sesuai dengan keinginan hatinya.Adik perempuan bertanya kepada kakak perempuan yang di langkahinya,hadiah apa yang diinginkan.Biasanya  hadiah pelangkah keinginan hati kakak perempuan  bisa saja berupa tas atau sepatu yang bermerek.

        Adik perempuan memberikan hadiah-hadiah berupa pakaian bermotif batik yang bermakna baik,memberikan aksesoris berupa emas,memberikan tas hal ini merupakan suatu penghormatan kepada sang kakak yang dilangkahi.Tentunya sang kakak dilangkahi karena kelamaan menikah atau sang kakak belum menemukan jodohnya.Karena belum menemukan jodohnya tentunya sang kakak akan berkecil hati karena sang adik telah menikah mendahuluinya.Untuk menghibur hati sang kakak supaya tidak bersedih maka adiknya memberikan hadiah-hadiah itu.Hal yang sedikit sakral mengenai hadiah yang diberikan sang adik kandung perempuan kepada kakak kandung perempuan yaitu benda yang tajam seperti gunting atau lain sebagainya paket lengkap pula.Dipercaya bahwa jika memberikan benda tajam bisa menjauhkan nasib jelek kakak kandung perempuan.Begitulah adat diminangkabau yang sakral dengan masih melekatnya kepercayaan yang sakral.Melangsungkan pernikahan harus sesuai dengan aturan agama dan juga diikuti oleh aturan adat.Jika berasal dari keturunan adat Minang maka kita mengikuti adat Minang secara keseluruhan,kalau tidak mengikuti maka pernikahan yang dilangsungkan tidak diakui oleh masyarakat adat itu sendiri.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS