Ticker

6/recent/ticker-posts

PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK GERAKAN SOSIAL DIGITAL DALAM MEMBANGUN KESADARAN KOLEKTIF MASYARAKAT

Oleh :  Azkiyah Putri Romadhon       mahasiswa universitas Andalas Padang  



Gerakan sosial secara umum bisa dipahami sebagai suatu bentuk aksi gerakan kolektif masyarakat yang bertujuan untuk mendorong terjadinya perubahan sosial, politik, dan budaya. Menurut Charles Tilly & Sidney Tarrow (2015), gerakan sosial dilakukan dengan melibatkan tiga aspek penting, yaitu : mobilisasi sumber daya, pembingkaian isu (framin), dan juga pembentukan solidaritas secara kolektif. Gerakan sosial biasanya dilakukan dengan masyarakat yang turun langsung ke jalanan atau biasa disebut sebagai aksi demonstrasi rakyat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hal ini berubah akibat terjadinya perkembangan zaman yang semakin modern, yang juga memacu perkembangan teknologi-teknologi modern, khususnya dalam bidang teknologi digital. 


Perkembangan teknologi digital merubah ketiga aspek yang sebelumnya telah disebutkan. Pada saat ini, mobilisasi sosial tidak lagi memerlukan organisasi formal, namun mobilisasi bisa dilakukan dengan akun media sosial yang menjadi penggerak. Lalu, framing isu juga tidak hanya bisa dilakukan oleh media arus utama, namun juga bisa dilakukan oleh pengguna media sosial yang membagikan postingan. Kemudian, solidaritas pun tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu, namun bisa dilakukan dengan hanya menekan tombol “repost” pada suatu postingan.


Perkembangan teknologi informasi telah merubah cara masyarakat dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan menyatakan opini atau aspirasi sosial politiknya. Gerakan sosial digital merupakan peristiwa yang paling menonjol yang muncul akibat adanya perubahan tersebut. Gerakan sosial digital adalah suatu bentuk gerakan sosial yang menggunakan media-media sosial sebagai ruang berekspresi dan mobilisasi. Perlawanan yang dulunya dilakukan melalui gerakan langsung masyarakat ke jalanan kini berubah menjadi melalui postingan-postingan perlawanan yang berisikan opini yang diunggah ke media sosial seperti X, Instagram, maupun petisi secara daring (online).


Pada saat ini, media sosial berfungsi sebagai ruang publik digital dimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam setiap isu sosial, politik, maupun budaya. Ruang publik melalui media sosial ini menciptakan bentuk baru dari partisipasi yang tidak hanya berbentuk kehadiran fisik, namun juga memiliki dampak nyata dalam mempengaruhi opini publik. Selain itu, media sosial juga memfasilitasi dalam hal akses informasi yang lebih cepat dan mudah dicapai oleh seluruh masyarakat secara mudah.


Gerakan sosial digital sudah banyak terjadi di Indonesia, misalnya pada tahun 2019 yang mana terdapat hashtag #ReformasiDiKorupsi, yang mana gerakan ini dimulai karena adanya kekecewaan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti korupsi. Selain itu, belum lama ini juga ramai hashtag #SahkanRUUPKS dan #MulaiBicara pada 2022-2023 yang merupakan gerakan perempuan dan aktivis Hak Asasi Manusia yang menggunakan media sosial untuk memberikan edukasi publik terkait kekerasan gender. Gerakan ini berkontribusi dalam pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tahun 2022. 


Dari beberapa contoh gerakan media sosial di atas, media sosial menjadi sarana utama dalam penyebaran informasi, koordinasi, dan dokumentasi atas aksi yang dilakukan. Maka dari itu, media sosial berperan penting dalam membangun kesadaran kolektif di Indonesia dengan beberapa cara seperti mempercepat arus informasi sehingga memungkinkan isu-isu lokal yang terjadi dapat menjadi perhatian lokal hingga nasional. Kemudian, pendidikan sosial berbasis digital melalui berbagai bentuk postingan seperti infografis, video singkat, hingga threads yang menjelaskan isu-isu kompleks. Hal ini dapat meningkatkan literasi sosial dan politik, khususnya di kalangan anak muda.


Selanjutnya, melalui media sosial dapat dilakukannya kampanye digital yang dapat membuat setiap individu merasa menjadi bagian dari perjuangan yang lebih besar. Perasaan keterhubungan ini menciptakan solidaritas masyarakat secara emosional yang dapat memperkuat aksi kolektif dalam bentuk apapun, seperti donasi, petisi, aksi nyata, dan sebagainya. Namun, gerakan sosial juga memiliki kekurangan yaitu :

Banyak gerakan digital sosial berhenti secara cepat dan tidak bertahan lama.

Beberapa gerakan sosial juga hanya berhenti di media sosial melalui gerakan tagar dan postingan-postingan, tetapi tidak ada aksi konkrit di lapangan.

Adanya indikasi terjadinya disinformasi dan polarisasi informasi, yang mana masyarakat hanya terpapar 1 isu saja atau isu sejenis yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal. 

Penyebaran hoax atau berita palsu. Tersebarnya informasi secara mudah di media sosial dapat memicu terjadinya penyebaran informasi palsu.

Adanya ketimpangan akses digital. Tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap internet, kesenjangan digital ini membuat partisipasi dalam gerakan sosial digital masih didominasi oleh masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.

Tantangan-tantangan di atas harus dijawab dengan pendidikan politik digital yang kritis, solidaritas antar sektor, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi


Gerakan sosial digital merupakan wajah baru gerakan aktivis di Indonesia yang membuat masyarakat memiliki sarana yang lebih luas dan cepat untuk membangun kesadaran kolektif hingga menekan perubahan kebijakan. Keberhasilan gerakan sosial digital tidak hanya ditentukan oleh seberapa viralnya suatu permasalahan atau tagar, namun sejauh mana gerakan itu mampu mentransformasikan kesadaran daring menjadi tindakan yang nyata.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS