1. Dalam menjalankan tugas,
Wartawan dan staf perusahaan jurnalissumbar (www.jurnalissumbar.com) dilengkapi
dengan identitas (Kartu Pers atau Surat Tugas) dan ID Card Perusahaan, serta
namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Bagi Narasumber yang
merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan atau staf www.jurnalissumbar.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari
yang bersangkutan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke jurnalissumbar011@gmail.com dan putraantokan@gmail.com atau
menghubungi redaksi ke nomor telepon yang dicantumkan pada data kantor.
3. Setiap berita yang
terpublikasi adalah kewenangan Redaksi.
4. Permintaan untuk diralat,
koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh jurnalissumbar
didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat dilakukan melalui
pengiriman surat elektronik (surel)/email ke jurnalissumbar011@gmail.com dan putraantokan@gmail.com dengan
menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan
bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon
wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
6. PT Piliang intermaya
Media (sebagai perusahaan yang menaungi www.jurnalissumbar.com dalam menjalankan operasional
perusahaan, telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh
Pemerintah Kota Padang.
7. Kode Etik tambahan
lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan
oleh pihak Redaksi atau Perusahaan kepada segenap SDM Redaksi atau Perusahaan.
0 Comments