Oleh : Rafi Atha Agustian. Ilmu Politik Universitas Andalas
Masyarakat Sumatera Barat, pada saat ini sedang dihadapkan pada situasi yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Terbukti dengan terus bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba dari kalangan anak muda. Anak pada usia remaja ini, merupakan fase usia yang rentan untuk terjerumus dalam penggunaan narkoba. Bagi mereka hal ini dianggap sebagai sesuatu yang baru dan menantang. Remaja menjadi mudah tergoda ketika dalam keadaan frustasi atau depresi, sehingga mudah terjerumus pada masalah penyalahgunaan narkoba. Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja. Namun juga, masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan.
Sampai saat ini di Sumatera Barat, tingkat peredaran narkoba sudah merambah pada berbagai level, tidak hanya pada daerah perkotaan saja melainkan sudah menyentuh wilayah pedesaan atau nagari. Seiring dengan meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba oleh pihak yang berwenang, yang mana pola pengedarannya semakin beragam dan juga semakin masif. Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis. Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Gatot Tri Suryanta pada tanggal 17 September 2025, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar. Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa. Jadi, pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat. Upaya untuk mencegah masalah ini terus terjadi, diperlukan upaya kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, sekolah, dan keluarga untuk memberikan dukungan dan pendidikan kepada remaja agar mereka dapat menghindari penyalahgunaan narkoba.
Secara garis besar, faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terdiri dari faktor internal, yakni faktor yang berasal dari diri remaja itu sendiri, di mana faktor internal itu terdiri dari faktor kepribadian, faktor keluarga serta faktor ekonomi. Sedangkan faktor lainnya adalah faktor eksternal, yakni faktor yang berasal dari luar diri remaja itu sendiri yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan narkoba tersebut, terdiri dari faktor pergaulan dan faktor sosial/masyarakat. Dari beberapa faktor tersebut yang paling dominan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah karena faktor eksternal, yakni faktor pergaulan yang terlalu bebas dan tidak terkontrol, sehingga menyebabkan remaja mudah hilang kendali dan mudah terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba, serta rasa ingin tahu yang kuat dan hanya ingin bersenang-senang.
Jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah ganja, karena mereka menilai barang tersebut mudah didapatkan dan harganya relatif murah. Sedangkan untuk membeli narkoba jenis yang lebih tinggi seperti sabu-sabu karena mereka terkendala dengan finasial atau uang untuk membelinya, karena mereka belum memiliki penghasilan karena masih sekolah. Selain itu kondisi kepribadian remaja yang tergolong masih labil sehingga membuat para remaja mudah terbujuk rayu untuk mencoba menggunakan narkoba tanpa memikirkan dampak buruk dari narkoba itu sendiri. Kebiasaan buruk ini berawal dari pergaulan di lingkungan masing-masing dimulai dari hal kecil seperti menghisap lem, membeli obat tipe G yang bebas dijual di apotek seperti tramadol, dextro, trihex atau pil koplo.
Agar remaja tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, peran serta orang tua sangat dibutuhkan dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anggota keluarganya, para orang tua juga diharapkan untuk selalu meluangkan waktunya untuk selalu berada disisi anak-anaknya dalam kondisi apapun, sehingga para remaja tidak terjerumus melakukan hal-hal yang menyimpang terutama melakukan penyalahgunaan narkoba. Selain itu perlu adanya kerjasama yang baik oleh semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat sehingga penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja di Sumatera Barat dapat dicegah sedini mungkin.
Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada remaja, yaitu dengan lebih memperhatikan pendidikan bagi remaja terkait pemahaman dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap korban dan lingkungan terdekat korban. Pengetahuan yang efektif diharapkan dapat memunculkan kesadaran pada remaja bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan bangsa dan negara. Keluarga dan sekolah dapat menjadi pencegahan yang paling dini di tingkat mikrosistem anak sehingga perlunya membangun hubungan yang kuat antara orang tua dan anak-anak mereka, serta dukungan dengan pihak-pihak sekolah sang anak. Memastikan anak bergaul dengan teman sebaya yang memiliki sikap dan perilaku positif juga menjadi salah satu cara agar anak tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
Di sisi lain, media cetak maupun media online harus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan mendukung upaya pencegahan tersebut. Selanjutnya, masyarakat juga harus ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mendukung program-program pencegahan di tingkat lokal karena penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan banyak pihak.
Semua lapisan masyarakat di seluruh Sumatera Barat, mulai dari keluarga hingga pemerintah, harus ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kalangan remaja.





No comments:
Post a Comment