Berikan Dari Janji Dana Pokir Evi Yandri DPRD Sumbar di Kuala Nyiur II Pasia Nan Tigo, Vivi Rafles Tampil Bagaikan Pahlawan Kesiangan
InvestigasiMabes.com l Padang – Vivi Rafles Umiko Tim Evi Yandri Dt. Rajo Budiman meradang dan sok jadi pahlawan membantah apa yang telah di beritakan media ini edisi lalu, namun anehnya vivi menyampaikan bantahannya melalui sebuah media lain terbitan minggu lalu.
Vivi pada media lain tersebut mengakui bahwa memang Janji dana Pokir untuk warga Kompleks Kuala Nyiur II, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, merasa dikecewakan oleh janji politik Evi Yandri memang sudah dijanjikan sejak th 2024 lalu waktu diadakan Reses disana 31 Januari 2024 namun karena keterbatasan anggaran makanya belum dapat di di ujudkan atau dilaksanakan. Sebutnya.
Anehnya Evi Yandri t. Rajo Budiman yang sekarang menjabat sebagai Wakil anggota DPRD Sumatera Barat tersebut yang konon kabarnya juga sebagai Sekretaris Partai Gerindra Sumatra Barat itu, ketika beberapa kali di coba di hubungi lewat Chat WA nya dan telpon tidak pernah di respon lagi hanya memilih bungkam. Pertanyaannya sepatutnya sebagai orang yang menduduki kursi kehormatan di Sumbar tersebut bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi sebab dari tidak jadinya dana Pokir beliau di laksanakan sesuai yang telah beliau janjikan di hadapan Lurah, Ketua LMD, ketua RW, Rt serta masyarakat waktu reses tersebut.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun muncul lagi seorang Srikandi atau tim beliau bernama Vivi tampil di media lain di daerah ini dan menuding masyarakat Komolek Kuala Nyiur II Kel. Pasia Nan Tigo tidak mengerti tentang proses anggaran, jadi tidak benar adanya Evi Yandri ingkar janji tersebut dan pokir tersebut di alihkan keoada anggaran th 2026 nanti, namun Vivi tidak menjelaskan di media tersebut bukti dialihkan kepada anggaran 2026 tersebut. Terang Vivi.
Sepatutnya sebagai tim sukses atau entah apa jabatan dari Vivi Rafles Umiko di Partai Gerindra atau ada hubungan apa dengan Evi Yandri Dt. Rajo Budiman Anggota DPRD Sumbar ini, Vivi selalu tampil untuk membela Evi Yandri seperti pada pemberitaan media ini th 2024 lalu, vivi juga menuding masyarakat Kuala Nyiur II tidak paham akan sistim pencairan dana Pokir dan ikut menjelaskan bahwa dana pokir yang dijanjikan waktu reses tersebut hanya bisa di laksanakan pertengahan tahun 2024, sekarang Vivi kembali tampil dengan menyatakan di tunda pada th 2026. Jelas Vivi.
Masyarakat sebetulnya perlu penjelasan dari Evi Yandri Dt. Rajo Budiaman sendiri bukan melalui Srikandi yang tidak jelas seperti ini, karena penjelasan Vivi semakin membuat gaduh di tengah masyarakat, karena memberikan penjelasan tidak memperlihatkan bukti apapun, lagian yang menjanjikan bukan VIvi tapi adalah Evi Yandri itu sendiri, " ko alah angek pulo saluang dari pado api " ungkap salah seorang warga dan tokoh masyarakat dan juga dosen di salah satu Universit
as di padang ini. (NT ).






























0 Comments