Ticker

6/recent/ticker-posts

Sumpah Sati Bukik Marapalam



Selvi Dwi Julianti

Jurusan Sastra Daerah Minangkabau

Sumatra Barat merupakan suatu daerah yang memiliki beragam sejarah dan peninggalan, contohnya seperti perjanjian adat Bukik Marapalam yang mana pejanjian ini bertujun untuk mencari kedudukan agama dan adat bagi masyarakat yang di pelopori oleh pemuka adat dan kalagan ulama. Perjanjian ini mempertemukan Syekh Burhanuddin bersama pembuka adat dari rantau pada tahun 1650M  dengan temannya yaitu Tuangku Bayang, Tuangku Buyuang Mudo, Tuanku Padang Gantiang, Tuanku Kubung (Lima Serangkai). 

Pertemuan ini didampingi oleh Rajo Rantau Nan Sabaleh yaitu Rajo Sampono, Rajo Said, Rangkayo Batuah, Rajo Dihulu, Malakewi,Rajo Mangkuto, Malako, Rajo Sulaiman, Majo Basa, Panduko Magek, Tanbasa. Rajo Rantau Nan Sabaleh merupakan pemegang kendali pemerintahan alam Minangkabau dan membincangkan agama, syariat dan adat. Letak terjadinya pertemuan ini di Puncak Pato berasal dari petuah yang dihadiri Basa Ampek Baleh dan penghulu terkemuka di Luhak Nan Tigo.

Isi dari perjanjian Bukik Marapalam yang berbunyi

 “ Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Atas qodrat dan iradat Allah SWT, telah dipertemukan di tempat ini hamba-hamba Allah untuk memperkatakan adat dan syarak yang akan dipakai mati yang akan di topang, bahwa adat dan syarak di kukuhkan menjadi pegangan di alam Minangkabau, dengan ini kami sambil menyerakan kepada Allah SWT sambil mengikuti kata Muhammad SAW. Penghulu kaganti Nabi, Rajo kaganti Allah Kami mengikhrarkan bahwa “Adaik Basandi Kapado Syarak, Syarak Basandi Kapado Kitabullah, Syarak Makato Adaik Mamakai.”

Dengan perjanjian tersebut dituliskan bahwa atas nama Syarak Syehk Burhanuddin Ulakan dan atas nama kaum adat Basa Ampek Balai Titah di Sungai Tarap dan disetujui oleh raja Alam yang di pertuankan di Pagaruyuang. Setelah selesai ikhrar Bukik Marapalam lalu Basa Ampek Baleh dan Syehk Burhanuddin dan rombongan meminta pengesahan kepada yang di pertuankan Rajo Alam Minangkabau di Pagaruyuang yang disaksikan oleh Rajo Adat dan Ibadat. Sejak di kukkuhkanya perjanjian bukit marapalam oleh pemuka adat dan agama Minangkabau maka dilakukan penebaran kesepakatan oleh kedua belah pihak.hujud perjanjian itu di tuangkan dalam filosofi adat yang popular dengan sebutan pepatah adat basandi sarak sarak basandi kita bullah (adat mesti didasarkan pada agama agama pada khitap Allah). Syarak mengato adaik mamakai, (Agama Islam memberikan fatwa adat yang melaksanakannya) Adaik buruk (jahiliyah dibuag,adaik yang baik (Islamiyah) dipakai(Maksudnya adat yang baik sesuai dengan norma Islam harus dipertahankan sementara adat buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam harus dibuang.) Syarak dan adat itu bak aur jo tabing, sanda menyanda kaduonya (Antara adat dan agama itu layak aur dan tebing yang saling memperkuat atau tidak ada antagonistik di dalam kedua filosofi hidup ini). Disebut lagi dalam salah satu kaedah hukum Islam al'adatul muhkamah (Adat itu menghukumi, artinya mempunyai kekuatan hukum). Syarak Mandaki adaik manurun, (Agama bersumber dari Ulakan menuju pusat kerajaan Minangkabau di Pagaruyung, yang tempatnya Ulakan di dataran rendah sedangkan Pagaruyung berada di dataran tinggi Minangkabau). 

Kesepakatan Bukit Marapalam merupakan babak baru dari perjalanan kehidupan sosial budaya dan agama dalam masyarakat Minangkabau, dan sekaligus menjadi starting point bagi Syekh Burhanuddin dalam menyebarkan paham keagamaannya secara lebih luas dan diterima oleh semua lapisan masyarakat di Minangkabau. Lebih penting lagi perjanjian bukit marapalam juga puncak dari kompromi ideologis yang cukup penting dalam sejarah intelektual pemuka adat dan agama, yang patut didalami oleh generasi muda Minang di masa depan.

Di lain pihak, ada pendapat yang menempatkan perjanjian Bukit Marapalam sebagai pucak integrasi dan sintesis akhir dari konflik cultural, baru terjadi pada abad ke 19 Masehi, yakni setelah berakhirnya Perang Paderi. Sisi lain yang patut dipahami bahwa Perjanjian Bukit Marapalam adalah merupakan suatu mata rantai dari penyesuaian adat dan Islam di Minangkabau. Penyesuaian adat dan Islam telah mengalami tiga priode besar yaitu:

(1) Masa di mana adat dan hukum Islam berjalan sendiri sendiri dalam batas yang tidak saling mempengaruhi, yang dimunculkan dalam pepatah adat "Adat Basandi Alur dan Patut, dan Syarak Basandi Dalil"ini adalah masa-masa awal Islam di Minangkabau, di mana dominasi adat sangat begitu kuat dan Islam belum lagi masuk ke dalam sistim sosial masyarakat.

(2) Priode sama-sama dilakukan keduanya, artinya adat dan Islam telah masuk kedalam sistem sosial masyarakat namun masih belum berpengaruh, karena ia baru saja diterima oleh masyarakat dan nilai-nilai moral yang dibawa Islam sejalan dengan pesan adat Minangkabau. Pepatah adatnya pada masa ini " Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Adat".

(3) Priode ketiga lahir sebagai buah dari ketidakpuasan diantara ulama terhadap gerakan Paderi yang pada mula bertujuan untuk membersihkan agama dari pengaruh adat, kemudian menjadi perebutan kekuasaan antara kaum agama dan kaum adat, sayang kedua-duanya kalah dan Belanda berhasil memasuki Menangkabau. Puncak ketidakpuasaan dua kelompok ini melahirkan akomodasi dan itu dituangkan dalam Perjanjian Bukit Marapalam, sehingga melahirkan filosofi adat "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Perjanjian bukit marapalam itu adalah bentuk final dari persenyawaan adat dan agama di alam Minangkabau. Meskipun tidak dapat dipungkuri bahwa pemerintahan di Minangkabau diatur menurut dua sistem, yaitu Sistem Koto Piliang dan Sistem Bodi Caniago. Gagasan yang dituangkan oleh Datuk Katumanggungan disebut laras Koto Piliang, sedangkan yang dituangkan atau dititahkan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang dikenal dengan laras Bodi Caniago. Kedua kelarasan ini melahirkan aturan-aturan adat yang menjadi pandangan hidup orang Minangkabau yang didasarkan kepada ketentuan nyata yang terdapat dalam alam kehidupan dan alam pikiran seperti yang ditemukan dalam pepatah "alam takambang menjadi guru".

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS