Ticker

6/recent/ticker-posts

Bank Indonesia dan DPR RI: Kolusi dalam Skandal Korupsi

Oleh :reybrilian gaffar


Korupsi di negeri ini seolah tidak pernah kehabisan babak baru. Kini, giliran Bank Indonesia (BI) dan DPR RI yang terseret dalam skandal memalukan. KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka korupsi dana CSR dan bantuan sosial BI serta OJK. 


Angka yang mengalir ke kantong pribadi mereka tidak main-main: Rp28,2 miliar.

Kasus ini menyingkap wajah asli kolusi: dana publik yang seharusnya menolong rakyat kecil malah disulap menjadi “pundi-pundi pribadi”. 


Melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi XI, anggota DPR memiliki kendali penuh dalam menyetujui dan mengarahkan program sosial. Dari sinilah skenario busuk itu dimulai: proposal diarahkan ke yayasan binaan, dana cair, lalu masuk ke rekening pribadi dengan jejak transaksi yang dipoles sedemikian rupa.

Pertanyaannya, sampai kapan lembaga negara seperti BI rela menjadi bagian dari permainan kotor ini? Bukankah bank sentral seharusnya berdiri sebagai simbol kredibilitas keuangan negara? Jika otoritas moneter saja ikut tercoreng, maka kepercayaan publik bukan hanya runtuh, melainkan hancur.

DPR pun kembali menunjukkan paradoksnya: wakil rakyat yang semestinya mengawasi penggunaan anggaran justru menjadikan posisi itu sebagai jalan pintas memperkaya diri. Inilah wujud nyata pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Kasus ini harus menjadi pelajaran keras. Transparansi CSR lembaga negara wajib diperketat, mekanisme Panja DPR harus diawasi independen, dan hukuman terhadap pelaku mesti setimpal. Tanpa langkah tegas, skandal seperti ini hanya akan menjadi episode berulang: uang rakyat dikorupsi, publik marah, lalu lupa.

Korupsi bukan sekadar tindak pidana, melainkan kejahatan terhadap harapan bangsa. 


Jika BI dan DPR benar-benar ingin memulihkan kepercayaan, satu-satunya jalan adalah menyingkirkan praktik kolusi—dan membersihkan institusi mereka hingga ke akar.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS