Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim berhasil meraih predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 84.48 dan predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 85.75 dalam audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, pada Jum'at Juni 2025.
Audit Syariah ini dilaksanakan selama sepekan pada 7-11 Juli 2025 di kantor pusat Rumah Yatim, Jl. Buah Batu No.296, Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Proses audit ini menilai kesesuaian pengelolaan dana umat dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang mencakup manajemen tata kelola, Pengumpulan Dana ZIS-DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya), penyaluran bantuan dan Kepatuhan penggunaan dana terhadap akad syariah.
Proses audit syariah juga menyasar langsung penerima manfaat program yaitu anak asuh Rumah Yatim, pelaku UMKM, klo dan sekolah binaan Rumah Yatim.
Dalam acara ini, Yulianti Rini Fadilah tim audit syariah menyampaikan jika timnya harus berjuang karena yang di audit itu merupakan lembaga zakat yang sangat besar yang membawahi 47 kantor cabang yang dimana dananya sangat besar.
"Alhamdulillah meskipun dananya sangat besar, dokumen yang diserahkan oleh Rumah Yatim sangat lengkap, jadi apa yang kami butuhkan untuk audit syariah sudah lengkap, tinggal sedikit ada perbaikan. Alhamdulillah karena sebelumnya Rumah Yatim sudah pernah ada audit syariah pada tahun 2022 dan hasilnya sangat baik, jadinya ketika kami kesini tinggal mengecek apakah rekomendasi yang sudah kami berikan sudah dilaksanakan, Alhamdulillah ternyata sudah dilaksanakan jadi kami tinggal melihat apa yang kurang menurut kami," paparnya.
Hasil audit ini menjadi bukti nyata komitmen Rumah Yatim terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah. Audit Syariah, yang berfokus pada kesesuaian pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip syariah, memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
Dengan adanya audit ini, lembaga zakat tidak hanya dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, tetapi juga memberikan jaminan bagi para muzakki (pemberi zakat) bahwa dana mereka dikelola dengan cara yang sah dan sesuai dengan prinsip syariah.
Nugroho B Wismono selaku Direktur Utama Rumah Yatim menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama selama ini. “Alhamdulillah semua proses audit syariah berjalan dengan baik tanpa ada kendala, Kami mengucapkan terima kasih kepada tim audit Kemenag RI, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh amil dan para relawan atas kerjasamanya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga serta komitmen dari Dewan Pengawas Syariah dalam memberikan pendampingan syariah kepada pengurus," tuturnya.
Nugroho melanjutkan jika pencapaian ini menjadi motivasi Rumah Yatim untuk terus memperkuat sistem dan pelayanan berbasis syariah, serta memperbaiki hal-hal yang masih bisa ditingkatkan. "Kami sangat bersyukur dengan hasil audit ini. Insya Allah hasil dari audit ini akan menjadi pijakan bagi kami semua untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mustahik, donatur dan seluruh stakeholder," ujarnya.
Rumah Yatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur, penerima manfaat, mitra, dan masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya serta kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI dalam memberikan pembinaan kepada Rumah Yatim.
0 Comments