SIJUNJUNG — Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung RI yang telah menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengungkap kasus dugaan penggundulan hutan di daerah Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Perwakilan AMS, B, menyatakan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini memberikan harapan besar bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan instruksi untuk mengusut dugaan penggundulan hutan di Tanjung Kaliang. Ini adalah langkah penting,” ujar B, Kamis (8/5).
Selain itu, Koordinator AMS, Lingga, mengingatkan agar proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan berhati-hati. “Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mewaspadai oknum-oknum yang berpotensi menghambat proses penyidikan dan penyelidikan atau obstruction of justice,” kata Lingga aktivis Sijunjung.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Proses pendalaman masih terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggung jawaban.
AMS menilai pengungkapan kasus ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan di daerah tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.
(Syafrinaldi)
0 Comments