Ticker

6/recent/ticker-posts

Melalui DBH Sawit, 1.400 Pekerja Sawit di Solsel akan Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

 


TEKS FOTO: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solsel, M. Yasir Ginting.


Padang Aro - Sebanyak 1.400 orang pekerja sektor sawit di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.


"Alhamdulillah, sebanyak 1.400 orang pekerja sawit di Solsel akan didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solsel, Muhammad Yasir Ginting SH, melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025).


Menurut mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman itu, premi untuk ke-1.400 orang pekerja sawit tersebut diambilkan dari dana bagi hasil (DBH) sawit 2025 yang diterima oleh Solsel.


"Total preminya mencapai Rp288 juta untuk setahun kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," tambah Yasir lagi, yang dihubungi langsung dari Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman.


Yasir yang baru sekitar dua pekan menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solsel itu juga menjelaskan, Baznas Solsel juga ikut mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu.


"Pada tahun ini, Baznas Solsel mendaftarkan sebanyak 1.000 pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Solsel," sambungnya.


Selain pekerja sawit, tambah Yasir, pihaknya juga akan membidik para pekerja sektor tambang untuk diikutkan ke dalam program-program di BPJS Ketenagakerjaan. "Di daerah ini kan lumayan banyak pekerja tambang," ucapnya.


Yasir berharap kepada para pekerja di Solsel, baik pekerja penerima upah atau pun bukan, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.


"Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak bagi para pekerja," sebutnya. "Mari songsong hak tersebut untuk mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah," imbaunya. (spa)



Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS