Ticker

6/recent/ticker-posts

Berpolitik Dalam Debat Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pada Pemilu Tahun 2024 Di Indonesia

 


Berpolitik Dalam Debat Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pada Pemilu Tahun 2024 Di Indonesia

 

Debat yaitu suatu kegiatan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat masing-masing pada diri sendiri, Dan juga untuk mempertahankan aspirasi atau pendapat yang telah kita katakan. Tetapi, Aspirasi atau pendapat kita ini dikatakan bertentangan dengan aspirasi dan pendapat dari orang lain. Maka, Dari adanya perbedaan aspirasi dan pendapat tersebut bisa terjadinya debat.

Debat memiliki beberapa tujuan, Diantaranya yaitu dapat meningkatkan kemampuan berpikir secara kritis pada diri, Meningkatkan kemampuan pada diri dalam menanggapi masalah, Dan Melatih keberanian pada diri dalam mengekspresikan pendapat.

Pada umumnya, Debat terjadi secara tidak sengaja dalam kondisi tertentu. Tetapi, Ada juga debat yang dilakukan dengan cara sengaja seperti, Debat calon presiden dan calon wakil presiden yang Dimana debat ini dilaksanakan untuk mengetahui aspirasi atau pendapat dari masing-masing calon dalam menanggapi masalah dan juga dalam mengekspresikan aspirasi atau pendapat mereka masing-masing.

Debat dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden ini awalnya terjadi pada tahun 2004. Dan debat ini merupakan debat pertama dalam sejarah politik di Indonesia, Khususnya pada politik modern. Alasan dilaksanakannya debat calon presiden dan calon wakil presiden yaitu agar para Masyarakat mengetahui visi, misi, tujuan, dan juga program dari masing-masing calon.

Pada tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat sebanyak lima kali terkait debat capres dan cawapres.Komisi Pemilihan Umum (KPU0 telah Menyusun jadwal terkait debat calon presiden dan calon wakil presiden sesuai perintah UU Pemilu pada Pasal 50 Ayat 1 dalam PKPU No.15 Tahun 2023 yang merujuk pada Pasal 277 Ayat 1 UU No.7 Tahun 2017.

Pada tanggal 12 Desember 2023 telah dilaksankan debat calon presiden yang pertama dan pada tanggal 22 Desember 2023 juga telah dilaksanakan debat calon wakil presiden yang pertama. Selanjutnya, Debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024, 14 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Yang Dimana, Debat tersebut dapat kita saksikan  diTelevisi.

Pada tahun 2024 ini, Terdapat tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Yang dimana, Pada pasangan calon nomor urut satu yaitu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Pada pasangan calon  nomor urut dua yaitu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dan pada pasangan calon nomor urut tiga yaitu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Debat calon presiden yang pertama mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional. Sedangkan, Debat calon wakil presiden yang pertama mengangkat tema Ekonomi Kerakyatan dan Digital, Pengelolaan APBN/APBD, Keuangan, Infrastruktur, Investasi, Pajak, Perkotaan, dan Perdagangan.

Pada debat calon presiden yang pertama, Anies Baswedan mengemukakan pendapatnya bahwasanya negara hukum sebagai suatu rujukan yang paling utama untuk menumbuhkan rasa keadilan, memberi kemanfaatan bagi semua dan harus selalu dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan. Sedangkan, Prabowo Subianto menempatkan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai suatu hal yang sangat penting. Dan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemerintah harus memperhatikan Sumber Daya Alama (SDA) dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat berubah dengan cepat.

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS