Berpolitik
Dalam Debat Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pada Pemilu Tahun 2024 Di
Indonesia
Debat
yaitu suatu kegiatan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat masing-masing
pada diri sendiri, Dan juga untuk mempertahankan aspirasi atau pendapat yang
telah kita katakan. Tetapi, Aspirasi atau pendapat kita ini dikatakan
bertentangan dengan aspirasi dan pendapat dari orang lain. Maka, Dari adanya
perbedaan aspirasi dan pendapat tersebut bisa terjadinya debat.
Debat
memiliki beberapa tujuan, Diantaranya yaitu dapat meningkatkan kemampuan
berpikir secara kritis pada diri, Meningkatkan kemampuan pada diri dalam
menanggapi masalah, Dan Melatih keberanian pada diri dalam mengekspresikan
pendapat.
Pada
umumnya, Debat terjadi secara tidak sengaja dalam kondisi tertentu. Tetapi, Ada
juga debat yang dilakukan dengan cara sengaja seperti, Debat calon presiden dan
calon wakil presiden yang Dimana debat ini dilaksanakan untuk mengetahui
aspirasi atau pendapat dari masing-masing calon dalam menanggapi masalah dan
juga dalam mengekspresikan aspirasi atau pendapat mereka masing-masing.
Debat
dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden ini awalnya terjadi
pada tahun 2004. Dan debat ini merupakan debat pertama dalam sejarah politik di
Indonesia, Khususnya pada politik modern. Alasan dilaksanakannya debat calon
presiden dan calon wakil presiden yaitu agar para Masyarakat mengetahui visi,
misi, tujuan, dan juga program dari masing-masing calon.
Pada
tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat sebanyak lima
kali terkait debat capres dan cawapres.Komisi Pemilihan Umum (KPU0 telah
Menyusun jadwal terkait debat calon presiden dan calon wakil presiden sesuai
perintah UU Pemilu pada Pasal 50 Ayat 1 dalam PKPU No.15 Tahun 2023 yang
merujuk pada Pasal 277 Ayat 1 UU No.7 Tahun 2017.
Pada
tanggal 12 Desember 2023 telah dilaksankan debat calon presiden yang pertama
dan pada tanggal 22 Desember 2023 juga telah dilaksanakan debat calon wakil
presiden yang pertama. Selanjutnya, Debat calon presiden dan calon wakil
presiden akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024, 14 Januari 2024, dan 4
Februari 2024. Yang Dimana, Debat tersebut dapat kita saksikan diTelevisi.
Pada
tahun 2024 ini, Terdapat tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Yang dimana, Pada pasangan calon nomor urut satu yaitu, Anies Baswedan dan
Muhaimin Iskandar. Pada pasangan calon
nomor urut dua yaitu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dan
pada pasangan calon nomor urut tiga yaitu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Debat
calon presiden yang pertama mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik,
dan Hubungan Internasional. Sedangkan, Debat calon wakil presiden yang pertama
mengangkat tema Ekonomi Kerakyatan dan Digital, Pengelolaan APBN/APBD,
Keuangan, Infrastruktur, Investasi, Pajak, Perkotaan, dan Perdagangan.
Pada
debat calon presiden yang pertama, Anies Baswedan mengemukakan pendapatnya
bahwasanya negara hukum sebagai suatu rujukan yang paling utama untuk
menumbuhkan rasa keadilan, memberi kemanfaatan bagi semua dan harus selalu
dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan. Sedangkan, Prabowo Subianto menempatkan
hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai suatu hal yang sangat penting. Dan
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemerintah harus memperhatikan Sumber Daya
Alama (SDA) dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat berubah dengan cepat.
0 Comments