Oleh : Nadia Khairati, Mahasiswi Unand
Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat Indonesia, dengan mayoritas muslim di Indonesia tentu sertifikasi kehalalan suatu produk menjadi hal yang harus diperhatikan. Dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat saat ini dan gaya hidup yang berbeda-beda membuat kita sebagai masyarakat harus berhati- hati dalam memilih produk yang akan kita gunakan dan makanan yang akan kita makan.
Mengapa harus halal?
Hal ini sesuai dengan Q.S Al- Baqarah : 168
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah kamu mengikuti langkah-langah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Dalam hal ini kita sebagai masyarakat harus lebih teliti lagi dalam memilih makanan halal, dimana makanan yang halal adalah makanan yang sesuai dengan ketentuan sya’at islam. Makanan yang halal bukan hanya sekedar halal saja, tapi juga kita harus memperhatikan alat yang di gunakan dan lingkungan dari proses makanan halal tersebut harus terebas dari yang haram dan najis. Begitupun dengan produk yag kita gunakan juga harus terbebas sesuatu yang haram.
Salah satu indikator utama yang harus kita perhatikan dalam memilih produk halal adalah logo halal yang di keluarkan oleh BPJPH No. 40 tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Dimana setiap pelaku usaha saat ini harus mengurus sertifikasi halal suatu produk yang akan di pasarkan, baik itu umkm maupun perusahaan besar. Jadi logo halal saat ini adalah hal mendasar yang harus kita perhatikan saat ini dalam memilih suatu produk dan makanan.
Manfaat sertikfikasi halal bagi konsumen adalah memudahkan masyarakat dalam memilih produk halal, memberikan ketenangan bagi konsumen dimana sertifikasi halal ini menjadi jaminan barang di pasarkan aman untuk di gunakan dan di konsumsi. Sertifikasi halal merupakan jaminan atas produk yang dihasilkan sudah sesuai standar. Selain itu sertifikasi halal adalah salah satu bentuk ibadah yang dapat dilakukan khususnya bagi konsumen muslim.
Selain itu BPJPH juga harus aktif melakukan pengawasan kepada pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal juga tetap menjaga kehalalan produknya.
Oleh karena itu kita sebagai masyarakat muslim harus lebih aware terhadap produk dan makanan yang kita konsumsi agar kita tidak salah dalam memanfaatkan ciptaan tuhan dan menaati peraturan yang telah di tetapkan pemerintah. Jangan hanya karena suatu produk tersebut itu viral kita jadi tergiur ikut membeli produk tersebut tanpa memperhatikan kehalalan produk tersebut.
0 Comments