Ticker

6/recent/ticker-posts

Memudarnya Wujud Hukum di Indonesia

 



Setiap negara pasti memiliki hukum tersendiri dalam mengatur masyarakatnya, dan Indonesia menjadi salah satu negara tersebut. Agar hukum di suatu negara dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan yang namanya peran dan pertisipasi dari pihak masyarakat, serta adanya pembentukan lembaga dan aparat penegak hukum. Mereka diibaratkan sebagai perwakilan dan perpanjangan tangan dari masyarakat dalam memastikan jalannya hukum di sebuah negara. 


Peran dan tanggung jawab dari aparat dan lembaga penegak hukum begitu besar. Sebab, jika adanya kelonggaran apalagi pelanggaran terhadap hukum yang mereka lakukan, itu sama saja dengan mereka mencacati pelaksanaan sebuah hukum. Keefektifan sebuah hukum dapat tercermin dari sejauh mana hukum tersebut dapat memberikan perubahan melalui pelaksanaan sanksi -sanksi yang ada. 


Namun, akhir-akhir ini banyak persepsi di masyarakat yang menggambarkan akan menurunnya kepercayaan kepada lembaga maupun aparat penegak hukum. Persepsi ini tidak hanya sebatas bualan. Banyak penanganan kasus tindak kejahatan yang dianggap tidak sesuai akan hukum yang berlaku. 


Dimulai dari ketidak transparansi penanganan setiap kasus, lalu pemberian kelonggaran sanksi kepada pihak-pihak tertentu, hingga muncul kesimpulan bahwa “ hukum itu runcing kebawah, tumpul ke atas “. 


Salah satu penanganan kasus yang cukup menjadi perhatian adalah kasus sambo. Masyarakat menilai bahwa penanganan kasus ini terlalu memakan waktu, ada juga yang menanggapi bahwa pihak kepolisian yang menutupi beberapa bukti sehingga menghambat proses peng- adilan.

Kasus lainnya seperti,  terkuaknya kasus korupsi pegawai pajak yang berawal dari satu pihak hingga membongkar pihak lain yang terlibat.


Persepsi – persepsi yang memicu keraguan masyarakat akan hukum sesungguhnya tidak hanya dikarenakan kecacatan yang dilakukan oleh aparat maupun lembaga penegak hukum, namun juga dengan banyaknya bermunculan kasus-kasus yang menjerat pihak terpandang maupun lembaga resmi lainnya. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa kepada siapa lagi mereka harus percaya. 

Tidak hanya itu, beberapa penanganan kasus terhadap golongan masyarakat pun masih memandang akan status dan ekonomi. Mulai dari lambatnya pelayanan akan tanggapan terhadap laporan, penjatuhan hukuman akan penggaran kecil yang mana hukumannya hampir sama dengan hukuman pelanggaran korupsi yang begitu merugikan. 


Jadi tidak salah bahwa persepsi negatif yang berjung pada keraguan yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini begitu berkembang. Ditambah tidak adanya tindakan yang jelas terkait penanggapan akan persepsi yang berkembang tersebut. Malahan seperti yang dicontohkan tadi, bertambah banyaknya pihak-pihak dari lembaga resmi yang seharusnya menjadi panutan malah melakukan pelanggaran. 


Keraguan inipun dapat terbukti melalui survei akan tingkat kepercayaan masyarakat. Survei yang awalnya menunjukkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, kini posisi tersebut malah digantikan dengan lembaga kepolisian. Kepolisian yang seharusnya menjadi tempat awal dalam pengaduan akan pelanggaran yang terjadi, malah menjadi lembaga yang mendapat tingkat kepercayaan terendah dari masyarakat.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS