Ticker

6/recent/ticker-posts

NASKAH KLASIK DI KOTA TIDORE KEPULAUAN MALUKU UTARA

 

Oleh: Vaneska yufita sari


Naskah dalam Bahasa belanda disebut Handschrift/Handschiften, disingkat HS/HSS, dan dalam Bahasa inggris disebut dengan Manuscript, disingkat dengan MSS/MS. Dari istilah Bahasa asing tersebut sangat jelas bahwa yang dimaksud dengan   naskah adalah tulisan tangan. Naskah dari masa lampau itu ada yang disebut sebagai “naskah kuno” dan ada pula yang dapat digolongkan sebagai “naskah klasik” istilah klasik biasanya dipakai dalam hhubungan dengan Yunani dan romawi kuno, misalnya sastra, music, arsitektur, patung, dll. Tetapi pada prinsipnya sesuatu  yang mempunyai keunggulan atau contoh terbaik. Jadi, naskah klasik merupakan sub-kategori hasil dari pemilahan kategori-kategori penaskahan berdasarkan penelitian secara sistematik dan ilmiah.

Pengertian naskah klasik juga di analogikan dengan  hasil seni sastra klasik, seperti yang pernah dikemukakan oleh Braginsky, beliau membagi sejarah kesusastraan pertengahan atas tiga masa : pertama, kesusastraan melayu kuno ( masa indianisasi kerajaan kerajaan di sumatera dan semenanjung melayu ), meliputi waktu dari abad ke-7M sampai abad ke-14M. kedua, kesusastraan awal islam, dari tengah pertama abad ke-14 sampai tengah  pertama abad ke-16. Ketiga, kesusastraan klasik, dari tengah pertama abad ke-16 sampai tengah pertama abad ke-19. Berdasarkan analogi diatas, naskah klasik adalah naskah tulisan tangan dari awal abad kke-16 sampai awal abad ke-19. Naskah dari masa inilah yang akan dijadikan obje kajian filologi dan penerapannya bagi kajian sejarah islam di Indonesia. Naskah klasik pada umumnya ditulis dengan Bahasa melayu dengan huruf jawi ( arab-melayu), dan didaerah tertentu ditulis dengan huruf pegon ( arab-jawa/sunda ) serta huruf daerah setempat seperti bugis, rencong, dll. Naskah-naskah tersebut ternyata mengandung cerita bernuansa islam, oleh karena itu perlu menjadi perhatian kita dalam pembicaraan sejarah islam di Indonesia.

​Dalam artikel ini akan dibahas naskah klasik di kota tidore kepulauan provinsi maluku utara. Pada tahun 2009 telah diinventarisir dan  digitalkan sebanyak 48 naskah klasik di kota ternate dan kota tidore kepulauan, maluku utara. Pada tahun 2010 telah ditemukan, diinvetarisir dan digitalkan Kembali sebanyak 125 di kota tidore kepulauan. Naskah-naskah tersebut umunya ditulis pada kisaran abad 17-19. Naskah-naskah tersebut ditemukan umumnya pada masyarakat dan milik warga setempat. Karena naskah klasik yang ada sudah berumur, maka naskah tersebut pada umunya sudah tidak utuh, bahkan banyak yang berupa lembaran-lembaran yang sudah tidak diketahui susunannya. Selain karena usia, penyebab lapuknya naskah tersebut karena pemeliharaan yang tidak memenuhi standar. Sedangkan dari segi isi, naskah-naskah tersebut pada umumnya berisi tentang ajaran terikat. Selain terikat, juga berisi masalah fiqhi, nahwu Sharaf, tajwid, khutbah, surat sultan, sejarah, jimat, dll.

Naskah-naskah keagamaan di Indonesia, terutama naskah keagamaan islam tampak lebih menonjol, terutama karena terkait dengan proses islamisasi di Indonesia yang banyak melibatkan para ulama produktif di zamannya. Data-data yang dijumpai umunya memberi penjelasan bahwa naskah- naskah keagamaan tersebut ditulis oleh para ulama terutama dalam konteks transmisi keilmuaan islam, baik transmisi yang terjadi antara ulama melayu-nusantara di mana di Indonesia termasuk di dalamnya, dengan para ulama timur tengah, maupun antara ulama Indonesia itu dengan murid-muridnya di berbagai wilayah.

Naskah-naskah kuno yang masih ada pada masyarakat adalah “sisa-sisa” peninggalan dari sekian naskah yang pernah ada. Menurut informasi dari pemilik naskah, naskah yang pernah ada jauh lebih banyak, hanya karena dimakan oleh manusia, musibah berupa kebakkaran, dan bahkan ada upaya dari penjajah untuk mengambil bahkan menghancurkan semua  naskah tulis yang pernah ada, sebagai upaya penghilangan identitas. Dari pernyataan masyarakat tentang pemusnahan naskah-naskah berkaitan dengan pernyataan salah seorang sastrawan yaitu Cekoslowakia, beliau mengatakan bahwa untuk memusnahkan sebuah bangsa cukup dengan menghapus memorinya. Hancurkan buku-bukunya, kebudayaannya dan sejarahnya. Maka tak lama setelah itu, bangsa tersebut akan mulai melupakan apa yang terjadi sekarang dan pada masa lampau. Dunia sekelilingnya akan lupa lebih cepat.

Berdasarkan hal tersebut, maka peneitian-penelitian terhadap naskah-naskah kuno keagamaan mendapat perhatian, terutama pada akhir-akhir ini. Pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya dirasakan lebih tepat, lebih mudah, dan lebih bermanfaat dengan menggunakan kemajuan teknologi berupa digitalisasi. Dari penjelasan di atas permasalahan utamanya adalah bagaimana keadaan naskah kuno keagamaan tersebut pada asyarakat kota tidore kepulauan provinsi maluku utara ? selain itu untuk pelaksanaan pencarian naskah kuno di kota tidore kepulauan provinsi maluku ini dapat ditemukan di berbagai  tempat seperti pada museum, perpustakaan, pesantren, dan masyarakat setempat.

Dalam penelitian tentang naskah klasik ini bersifat kualitatif, sebagaimana cara kerja penelitian kualitatif pengolahan dan analisis data dilakukan sejak saat pengumpulan data lapangan. Kondisi geografis kepulauan tidore provinsi maluku utara seluruh Kawasan di daerah ini dikelilingi oleh laut dan mempunyai batas-batas sebagai berikut : sebelah utara berbatasan dengan Halmahera barat, sebelah selatan berbatasan dengan Halmahera selatan, sebelah timur berbatasan dengan Halmahera timur dan Halmahera tengah, dan sebelah barat berbatasan dengan kota  ternate.

Naskah kuno yang ada di provinsi maluku utara cukup banyak tersebar di kalangan masyarakat yang jumlahnya tidak diketahui. Di kepulauan maluku dan maluku utara inventarisasi dilakukan oleh museum nasional, dapartemen Pendidikan dan kebudayaan dan telah diterbitkan dalam sebuah buku “katalog koleksi naskah maluku”. Sebagian besar naskah kuno di maluku menjadi milik pribadi warga masyarakat dan merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang mereka, dan pada umunya pemilik naskah tersebut adalah warga yang memiliki kedudukan sebagai pejabat pemerintahan dan tokoh agama seperti para imam-imam di kepulauan tidore, keturunan qadhi dan sultan.

Naskah kuno adalah suber informasi penting dan unik, karena di dalam naskah terkandung berbagai informasi mengenai sejaha masyarakat masa lampau, sastra, hukum, agama dll. Naskah-naskah keagamaan ditulis atau diciptkan oleh penulis atau pengarangnya dengan tujuan : menyadarkan, membimbing dan mendekatkan manusia kepada khalik-nya dalam berbagai tataran dan cara. Tradisi penulisan, penyalinan dan persebaran naskah-naskah keagamaan di dunia Melayu-indonesia memiliki hubungan dengan proses islamisasi yang terjadi. Dalam kalangan masyarakat tidore, tradisi penulisan dan persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan diamalkan secara terus menerus, seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran  islam.

Oleh karena itu, saat sekarang yangseharusnya dilakukan adalah menjaga, menyimpan dan melestarikan naskah-naskah yang tersisa di masyarakat. Pelestarian naskah kuno harus dikembangkan, setidaknya dengan metode alih media sehingga naskah dapat terjaga dari format aslinya juga dapat dilihat melalui media-media lain dalam format digitalisasi. Pelesatarian naskah-naskah keagamaan dengan cara digitalisasi dapat berguna untuk pembangunan khasanah keilmuan dalam kehidupan beragama bagi bangsa Indonesia, Sehingga relevansi antara masa lampau, masa kini dan masa depan dapat bertaut satu sama lain sebagai media transformasi keilmuan dalam masyarakat.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS