Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasbar Gelar Konsolidasi dan Kukuhkan TPPS Kabupaten Pasaman Barat

 

TPPS) Kabupaten Pasbar di aula kantor bupati setempat, Senin (5/9). Pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi 

Pasbar, jurnalissumbar.com--


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasbar di aula kantor bupati setempat, Senin (5/9). Pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi tersebut, diharapkan mampu melaksanakan penguatan, berkomitmen dan meningkatkan peran Pemkab Pasbar dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat.


Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasaman Barat yang terdiri dari Asisten, Ketua TP PKK Pasbar, OPD dan stakeholder terkait lainnya, disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati, Forkopimda Pasbar dan  OPD lainnya.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar dr. Anna Rahmadia atas pelaksanaan kegiatan konsolidasi dan  pengukuhan TPPS setempat. 


"Pengukuhan TPPS merupakan sebagai wujud nyata bagaimana pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting," tegas Fatmawati.


Ia menjelaskan, Kabupaten Pasaman Barat merupakan terbaik 1 dalam prevalensi stunting se-Sumbar. Sejak tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Program ini dilakukan karena masih menghadapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat terutama stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar umurnya.


Data riset kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada balita tahun 2022 adalah sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada 2018. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan terdapat 23,3% anak di bawah usia 5 tahun (balita) yang mengalami stunting di Provinsi Sumatra Barat pada 2021 dan angka prevalensi stunting Kabupaten Pasaman Barat 24,0%, berada di atas rata-rata Provinsi Sumbar.


"Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia," katanya.


Sementara Bupati Hamsuardi mengungkapkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat. Visi tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius.


"Sesuai dengan hasil SSGI tahun 2021 Pasaman Barat Alhamdulillah bisa menurunkan angka prevalensi stunting dari 31,66% menjadi 24%. Walaupun capaian kita sudah baik namun target yang disampaikan Presiden adalah 14% pada tahun 2024," ungkapnya.


Bupati Hamsuardi menegaskan sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting, koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting.


"Pada tanggal 30 Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan penghargaan terbaik 1 dalam penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tingkat Provinsi Sumatera Barat. Namun demikian semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerja sama dalam upaya percepatan penulisan tinggi Pasaman Barat," tegas Bupati Hamsuardi.


Ia melanjutkan, dengan adanya Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2002 tentang percepatan penurunan stunting strategi yang perlu dioptimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. 


Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan per

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS