Ticker

6/recent/ticker-posts

Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang



Sepasang pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pasangan yang bukan suami Suami Istri tersebut terjaring razia disalah satu hotel Melati di Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu dini hari (04/09/22).


Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang., Mursalim menyampaikan, bahwa informasi ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah kerap melihat orang keluar masuk ke penginapan yang diduga mereka bukan pasangan suami istri (pasutri).



“Pria dan wanita tersebut sekarang lagi menjalani proses penyelidikan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang setelah ditertibkan disalah satu hotel melati di Jalan Thamrin,” ucap Mursalim.


Mursalim menerangkan, terkait hal ini, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib serta menjaga norma norma yang berlaku di Kota Padang serta menegakan aturan perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


“Perbuatan mereka tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta kearifan lokal yang telah menjadi kebiasaan serta norma kehidupan orang di Ranah Minang yang mana adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah,” jelas Mursalim.


Mursalim menuturkan, terkait proses terhadap mereka yang terjaring diketahui MI (21), serta yang wanita DF (22) akan dilakukan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).



“Mereka berdua akan kita serahkan ke Penyidik Pegawai Nigri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” kata Mursalim.



Apabila wanita tersebut terindikasi sebagai Penjaja Sex Komersial (PSK), lanjut Mursalim, wanita tersebut akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Kabupaten Solok.


Menurut Mursalim, pihaknya akan berkoordionasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengetesan dan screening HIV dan Penyakit Menular Seksual (PMS) lainnya kepada mereka.


Mursalim menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan maksiat di kota Padang. “Kita tidak ingin kota Padang di kotori oleh pelaku-pelaku maksiat yang akan mendatangkan petaka bagi warga kota Padang itu sendiri” akhir Mursalim


(Marlim)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS