Badan Koordinasi
Silaturahmi / BKS TPQ/TqA kota Padang menggelar Rapat Kerja daerah tahun
2022 yang dilaksanakan di Mesjid Nurul
Iman pada minggu 18/9. H. Maigus Nasir anggota DPRD Sumbar dan juga Tokoh Dakwah
Sumbar mengatakan harapannya
dengan dilaksanakannya Rakerda BKS TPQ tahun2022 sebagai langkah untuk
penguatan lembaga TPQ dan TqA sebagai
wadah melahirkan generasi yang kuat dan hebat sejalan dengan perkembangan
zaman.
Karena kita
ingin mewariskan generasi yang berkualitas dikemudian hari untuk melanjutkan
Indonesia yang maju dan berkemajuan.
Sebagai
tantangan BKS TPQ/TQA kota padang adalah rendahnya honor guru-guru mengaji sedangkan
pemerintah daerah hanya mampu memberikan intensif dibawah UMR, sehingga menurut
Maigus Nasir ada pelecehan profesi guru mengaji di mesjid atau mushalla.
Permasalahan ini
menunutut suatu Keseriusan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan guru
Taman Pendidikan Al Quran-Ta’limul Quran Lil Aulad (TPQ/TQA) di Kota Padang
ditunggu. Ini setelah didapati honor guru guru TPA-TQA sebesar Rp 500 ribu per
bulan untuk guru klasifikasi A. Sedangkan untuk guru klasifikasi B sebesar Rp
350 ribu dan sebesar Rp 250 ribu untuk guru klasifikasi C.
Jumlah itu tentunya
masih jauh dari harapan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini
diperparah lagi dengan adanya kenaikan harga, pascapemerintah menetapkan
kenaikan harga BBM yang mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/9) lalu.
“Kalau kita melihat
apa yang didapatkan oleh guru-guru dengan honor sebesar itu, boleh dikatakan
“melecehkan”. Jadi apa yang diterima oleh para guru tersebut sangat jauh dari
UMR,” ujar Ketua Pengawas BKS TPQ-TQA Kota Padang, Maigus Nasir saat Rakerda ke
VII BKS TPQ-TQA Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman, kemarin.
Menurutnya, bagaimana
mungkin bisa melahirkan generasi dengan keimanan yang kuat, kalau tidak bisa
menghargai orang yang berjuang untuk menegakan dan mengajarkan agama itu
sendiri. Untuk itu, dia berharap ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah.
Terkait perkembangan
rumah tahfiz saat ini, pihaknya juga tidak merasa Apriori, karena sama-sama
tujuannya untuk pemberantasan buta Al Quran. Hanya saja, ini juga sedikit
mengkhawatirkan program kembali ke surau yang telah diapungkan selama ini,
tidak berjalan dengan baik.kita dituntut para guru guru kita untuk melakukan
pembaharuan dalam pembelajaran
Sejauh ini, para
remaja tersebut diikat dengan aturan di Masjid, masih juga jauh dengan Masjid,
apalagi diberi jarak dengan Masjid. Jadi upaya untuk memakmurkan masjid ini,
juga tidak akan tercapai. Karena seperti apa yang dijelaskan dalam Al Quran,
siapa pun yang memakmurkan masjid akan ada hidayah dari Allah SWT.
Dengan keluarnya UU
Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, salah satu pasalnya menyebutkan,
Sumbar itu bercirikan Adat Bersandi Sarak-Sarak Bersandi Kitabullah (ABS-SBK).
Ini hendaknya perlu ditindaklanjuti dengan adanya regulasi daerah yang
diharapkan bisa menjabarkan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga apa yang
dilakukan guru-guru TPA-TQA sejalan dengan pemerintah dan apa yang dikerja BKS
TPA-TQA juga mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dan kehadiran BKS ke
depannya juga akan lebih baik dan lebih kuat lagi.
“Terkait hasil Rakerda
ini nantinya diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas, mutu,
SDM dari BKS dan berorientasi pada banyaknya generasi yang sholeh dan sholeha
di masyarakat,” ungkap anggota DPRD Sumbar tersebut didampingi Sekretaris BKS
Kota Padang, Yuhendri dan Bendahara Umum, Dafril Tk Bandaro.
Ketua Umum BKS TPQ-TQA
Kota Padang, Mhd Darnalis juga tidak menampik jika saat ini, para guru TPQ-TQA
di Kota Padang butuh perhatian dan solusi nyata dari pemerintah. Apalagi dengan
himpitan beban ekonomi pascakenaikan harga BBM.
“Minimal untuk
intensif guru TPQ-TQA itu sama dengan UMP. Karena apa yang mereka terima saat
ini sangat tidak masuk akal. Dan melalui Rakerda ini, kita akan bahas penguatan
pendidikan, organisasi, kesejateraan dalam organisasi dan sosial, pendidikan
latihan dan pengembangan,” ungkap Mhd Darnalis diamini Ketua Pelaksana, Almus
Junaidi.
0 Comments