Ticker

6/recent/ticker-posts

PPPK Adukan Nasip ke DPRD Pasaman Barat

PPPK menggelar rapat Dengan pemkab Pasbar Senin 13 Juni 2022 foto hn


Pasbar, jurnalissumbar.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka mediasi audensi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 13 Juni 2022.


Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto menyampaikan, rapat gabungan komisi tersebut dijadwalkan berdasarkan surat masuk ke DPRD Pasaman Barat pada bulan lalu.


"Hari ini, Komisi I, II, III dan IV hadir untuk melakukan mediasi audensi bersama perwakilan guru yang sudah lulus sebagai P3K, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, tentang tindak lanjut dari P3K yang belum mendapatkan SK," katanya.


Disampaikan, DPRD pasaman Barat akan terus mendorong dinas terkait agar SK para P3K yang sudah lulus seleksi tersebut bisa segera diterbitkan.


"Terkait tentang anggaran, kami DPRD bersama pemerintah daerah akan mendiskusikan bersama. Jika nanti SK dari P3K ini keluar, harapan kita hak-hak mereka bisa kita tunaikan," katanya.


Sebelumnya, sebanyak 845 guru di Pasamam Barat sudah dinyatakan lulus sebagai P3K, setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi. Namun setelah dinyatakan lulus pada tahap pertama pada bulan Septembet dan tahap dua bulan Desember tahun 2021 lalu, hingga hari ini SK pengangkatan mereka masih belun jelas kelanjutannya.


Salah seorang guru yang lulus sebagai P3K Sukirman menyampaikan, mereka hari ini mengadukan nasip dan keluh-kesah mereka kepada DPRD Pasaman Barat, dengan harapan SK pengangkatan mereka sebagai P3K bisa segera keluar.


"Kami sudah menunggu lama. Setelah lulus seleksi kami juga menunggu. Mirisnya beberapa dari kami juga ada yang sudah di PHK dari tempat mereka bekerja, karena mereka lulus sebagai P3k. Tidak hanya itu, sampai hari ini, tiga orang dari kami juga sudah meninggal dunia, sementara harapan terbesar yang ditunggu-tunggu masih belum jelas kelanjutannya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.


Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Pasaman Barat Nasrul menyampaikam, pengusulan penerbitan SK P3K tersebut sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sampai saat ini belum mendapat persetujuan.


"Usulan kita belum mendapat persetujuan dari BKN, karena pengajuan kita bulan juli, sesuai regulasi yang ada pengusulan di bulan Juli. Saat ini BKN sedang melakukan ferivikasi data teman-teman kita yang lulus P3K ini, dan sudah ada beberapa yang di ACC," katanya.


Disampaikan, di bulan Juni ini akan kembali dilakukan pengusulan, diharapkan BKN bisa menerima usulan tersebut dan SK para P3k bisa dikeluarkan. (hn)**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS