Kader guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) desa Salak Kota Sawahlunto diberikan perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Ada 55 orang kader guru
Paud di Sawahlunto yang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial dan kami
berharap ini di ikuti daerah lain agar tenaga pengajar memiliki jaminan
sosial," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri, di
Solok, Kamis (24/6/2021)
BPJAMSOSTEK cabang Solok
menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi kader PAUD di Kota
Sawahlunto sehingga mereka bisa bekerja lebih tenang dan nyaman.
BPJAMSOSTEK Solok menginginkan
seluruh masyarakat ikut serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang
dinamakan program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima
Upah (BPU).
"Kami akan tumbuhkan
budaya melindungi pekerja karena BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan
manfaat kepada peserta," ujarnya.
BPJAMSOSTEK memiliki Empat
program jaminan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Dia mengatakan, jaminan sosial
merupakan hak dari tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Dengan mengikuti program
BPJAMSOSTEK katanya, banyak manfaat yang diterima oleh pekerja termasuk
beasiswa bagi anak kalau tenaga kerja tersebut meninggal.
Selain itu juga ada kepastian
anggaran untuk membayarkan klain kepada tenaga kerja kalau terjadi kecelakaan
kerja sesuai program yang di ikuti. AA
0 Comments