Ticker

6/recent/ticker-posts

UNP Padang Buka Program Visiting Researcher Untuk Para Dosen


Unit Pelayanan Teknis (UPT) Layanan lnternasional  Universitas Negeri Padang (UNP) akan mengadakan Program Visiting Researcher ke Luar Negeri.

Kesempatan ini, terbuka bagi seluruh Dosen baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS di Lingkungan UNP.
Pelaksanaan program Visiting Researcher akan dilakukan pada Semester Juli-Desember 2021 selama 3 (tiga) bulan. Program ini telah dibuka sejak tanggal 3 Mei 2021 yang lalu.
Bagi Dosen yang berminat dengan Program tersebut, silahkan mendaftar pada link berikut: http://bit.lylVisitingRes2l, jelas Kepala UPT Layanan Internasional UNP Rusnardi Rahmat Putra, Ph.D dalam siaran persnya.
Program Visiting Researcher tersebut, dalam rangka implementasi Program Merdeka Belajar dan pencapaian lndikator Kinerja Universitas (lKU).
Sementara itu Rektor UNP Profesor Ganefri, Ph.D menyampaikan dukungan terkait program ini. Kita motivasi para dosen agar bisa berpartisipasi, selain dapat membangun jaringan dengan perguruan tinggi di luar negeri, juga akan memberi nilai tambah bagi kemajuan UNP.
Kemudian riset-riset internasional termasuk produknya berupa jurnal internasional bereputasi, maka dibutuhkan pula keseriusan dan komitmen dosen dalam program ini, harap Profesor Genafri.
Pada kegiatan ini terdapat beberapa syarat administratif bagi Peserta Program Visiting Researcher, yakni (1) Dosen Universitas Negeri Padang (PNS/Non PNS), (2) Umur Maksimal 50 tahun, (3) Sudah memiliki rekam jejak penelitian/roadmap penelitian (dilampirkan), (4) Telah memiliki jejaring kerjasama/penelitian dengan kampus mitra Luar Negeri (dibuktikan dengan adanya Research Agreement alau Lefter of Agreement), (5) Memiliki draft publikasi, (6) Kampus mitra diutamakan dari QS 100.
Ketujuh bersedia memenuhi janji Luaran berupa Jurnal lnternasional bereputasi yang sudah dipublikasi dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepulangan (surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 10.000). Apabila peserta tidak dapat memenuhi luaran yang dijanjikan, maka peserta wajib mengembalikan dana yang telah diterima untuk program Visiting Researcher tersebut. (pt)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS