Ticker

6/recent/ticker-posts

Awal Juni Ribuan THL Pasaman Barat Dirumahkan, Ini Dampaknya ?



Pasaman Barat, Jurnalis Sumbar

Beredar isu di tengah-tengah masyarakat bahwa akan terjadi pemutusan kontrak seluruh tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang di pimpin Bupati Hamsuardi  dan Wakil Bupati Risnawanto (Hamris) baru saja dilantik awal tahun 2021.


Untuk menelusuri kesahihan kabar tersebut, 

Pemkab Pasbar bakal merumahkan atau memutus kontrak ribuan Tenaga Harian lepas (THL) yang bekerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Syaifuddin Zuhri mengatakan kepada wartawan, Rabu(26/5) malam via telepon.


"THL saat ini sudah over. Ada sekitar 3.200 orang THL yang terdiri dari tenaga guru, medis tekhnis dan PTT. Anggaran  yang dihabiskan untuk THL ini sebanyak Rp.49.miliar dalam setahun," ungkapnya


"Secara resmi kita ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2020 pada bulan Juni LHP BPK memang sudah over kali THL kita ini,"


Lebih lanjut Ia jelaskan, "Dan perlu pemikiran bersama penghematan pembiayaan ini, karena sudah hampir 49 miliar dalam satu tahun, kan. Jadi perlu pemikiran dan memang pimpinan hari ini mengambil satu sikap pemangkasan atau mengistirahatkan itu suatu kebijakan yang sangat bagus untuk penghematan biaya dan bisa membangun Pasaman Barat,"


"Saat ini jumlah THL yang ada di Pasaman Barat sekitar 3.200 orang yang terdiri dari 206 orang PTT dan 2.900 orang lebih THL. Itu juga termasuk guru, medis dan tenaga teknis," urainya.


Sedangkan untuk jumlah pemangkasan masih menunggu petunjuk dari pimpinan yakni Bupati Pasaman Barat dan saat ini masih di konsep. Nanti kepastian itu dari pimpinan pada akhir Mei 2021.


"Mungkin bisa jadi separuh dari jumlah THL dan bisa juga dua pertiga dari itu,"


Menurutnya pemangkasan ini selain dari anggaran juga terkait dengan analisis jabatan dan anjab apk. Karena efektivitas kita sebenarnya dari Menpan RB di 2020 sudah statmen dari bapak Bima Arya bahwa dalam masa pandemi COVID-19 ini dari jumlah 7 juta PNS di Indonesia separuh dari itu sudah efektif untuk menjalankan atau melaksanakan aktifitas roda pemerintahan. 


Untuk merumahkan THL pada 1 Juni 2021 masih menunggu petunjuk dan kepastian hasil rapat nanti. 


Ia mengungkapkan saat ini THL yang sudah dirumahkan terjadi pada dinas Sat Pol PP Pasaman Barat. Ia juga merasa heran dan kenapa mendahului untuk merumahkan THL yang ada pada instansi tersebut. 


"Saya merasa kurang jelas apa apa alasan mendahului merumahkan THL yang ada di instansi itu. Jika pun dirumahkan hendak nya dimulai pada 1 Juni 2021, itu pun kalau benar dirumahkan. 


Ia juga menjelaskan langkah yang dilakukan merumahkan THL ini sangat berdampak positif bagi keuangan daerah Pasaman Barat. Misal kalau kita rumah kan saja selama 2 bulan kita sudah bisa melakukan penghematan sebanyak 12 miliar. 


Kan luar biasa jika itu terjadi. Sedangkan anggaran yang dihabiskan untuk THL ini dalam setahun menghabiskan hampir sekitar 49 miliar. Maka kalau 2 bulan saja dilakukan merumahkan THL sudah bisa menghemat 12 miliar. 


"Sementara kita bisa menggunakan ASN sebab dilapangan banyak yang duduk-duduk sementara yang bekerja ini adalah anak - anak THL. Sedangkan kapasitas tunjangan gaji THL hanya Rp 850 ribu, ini kan dibawah UMR betul dan kita kasihan terhadap mereka," pungkasnya


Selain dari penghematan anggaran juga berkaitan dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), ia juga mengulang statmen dari pihak Menpan RB, bahwa dalam masa pandemi Corona dari 7 juta PNS di Indonesia, separuh nya sudah sangat efektif untuk menjalankan atau melaksanakan roda pemerintahan.


Sementara ia menilai selama ini di Pasaman Barat yang ekstra bekerja pada setiap instansi hanya lah THL. Untuk itu kedepannya ASN akan dituntut optimal dan profesional dalam bekerja pada instansi nya masing-masing.


"Selama ini yang bekerja adalah anak - anak THL. Sedangkan kapasitas tunjangan gaji THL hanya Rp 850ribu per bulan, ini kan dibawah UMR. Kita juga sangat kasihan terhadap mereka," ungkapnya.


Untuk itu ia sangat yakin dengan langkah yang dilakukan dalam merumahkan THL, sehingga akan berdampak positif, baik dalam mengoptimalkan ASN juga menghematan keuangan daerah Pasaman Barat.


"Misal nya ya, dua bulan saja THL ini kita rumahkan, pemerintah Pasaman Barat sudah bisa melakukan penghematan anggaran sekitar Rp12 miliar," terangnya.


Namun sejauh ini Syaipuddin Zuhri belum bisa memastikan bahwa THL akan dirumahkan mulai pada 1 Juni 2021 mendatang. Ia sampai saat ini masih menunggu petunjuk dan kepastian hasil rapat mendatang dengan pimpinan.


"Jika saat ini ada terdengar THL yang telah dirumahkan di salah satu dinas di Pasaman Barat, saya juga heran dan kenapa mendahului merumahkan padahal masih menunggu petunjuk," ucapnya.


"Saya merasa kurang jelas apa apa alasan mendahului merumahkan THL. Jika pun dirumahkan, hendak nya dimulai pada 1 Juni 2021 mendatang, itu pun kalau benar dirumahkan," sambungnya mengakhiri.


(DIF)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS