Pada hari kedua Selasa ( 29/12) Rektor Universitas Negeri Padang UNP Prof. Ganefri melepas 4 Guru Besar UNP untuk memasuki masa purna bakti sebagai PNS. Yaitu Prof. Z. Mawardi Effendi, M.Pd (Mantan Rektor UNP 2003-2008 dan 2008-2011), Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd., Seni, Prof. Dr Harris Efendi Thahar, M.Pd (Fakultas Bahasa dan Seni), dan Prof. Dr. Sayuti Syahara, M.S (Fakultas Ilmu Keolahragaan).
Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UNP Padang, pada Selasa (29/12) dalam acara Penyerahan Penghargaan Guru Besar dan Pelepasan sebagai Pengawai Negeri Sipil, yang dihadiri para Pembantu Rektor, Polda Sumbar, Kejati Sumbar dosen, dan pegawai UNP baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara luring
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya menjelaskan bahwa jabatan guru besar adalah jabatan akademik tertinggi sehingga pikiran dan tenaga guru besar yang diperlukan untuk memajukan universitas dan pendidikan di Indonesia.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015 pemerintah sangat menghargai guru besar sehingga guru besar yang pensiun pada umur 79 tahun, diberi kesempatan untuk mengabdi sebagai dosen dalam bentuk dosen ber-NIDK hingga umur 79 tahun dan jika masih sehat dapat lagi di perpanjang dua tahun lagi," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
UNP Padang harus berlari menuju universitas internasional maka dari itu UNP membuka peluang bagi Program Doktor mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Universitas non PNS diberikan tunjangan berbasis kinerja
Dengan memberikan tunjangan yang besar bagi mereka yang mengabdi di.UNP Padang terutama bagi alumni UNP yang berada di luar negeri
Dan untuk peningkatan mutu, perlu SDM berkualitas sebagai dosen (staf pengajar) dengan kualifikasi doktor (lulusan S-3) dan minimal magister/S-2 untuk tenaga pengajar bidang vokasi (keahlian).
"Ini kebutuhan mendesak dan tidak mungkin menunggu staf pengajar yang ada kuliah doktoral, atau memberikan beasiswa. Tentu ini memakan waktu lama," katanya..
0 Comments