Ticker

6/recent/ticker-posts

Novrial, Pengembangan Pariwsata Sumbar Terbagi Enam Zona

 


 

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial mengatakan dalam kesempatan itu menyebutkan, guna pengembangan pariwisata Sumbar ke depan didukung enam zona inti, yakni Padang, Bukittinggi, Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, serta Padang Panjang.

“Pembangunan  pengembangan strategi destinasi pariwisata terus diimplementasikan  system perwilayahan, atraksi wisata, aksesibilitas, amenitas, masyarakat, dan investasi”.

 

 Geopark di Sumbar sebagai situs dunia bidang Pariwisata ke pihak Unesco, antara lain Ngarai Sianok di Agam dan Bukittinggi, Danau Maninjau di Agam, Tarusan Kamang Mudiak di Agam, Lembah Harau di Limapuluhkota, Danau Singkarak di Tanah Datar dan SolokKota

Hal itu diungkapkan Kadinas Pariwisata Sumbar  Norial,Rabu(3/12/2020)

Begitu dalam penjelasannya seputar prospek  Pengembangan  Pariwisata Sumbar dan Dana hibah pariwisata daari pemerintah pusat.

“Padang dan Bukittinggi akhirnya mendapatkan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat . Padang akan mendapatkan Rp90 miliar, sedangkan Bukittinggi Rp6 miliar. 

“Sebenarnya ini sudah disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dr. Hari Santosa Sungkarbeberapa waktu lalu kata Novrial.

Menurut Novrial, dana hibah pariwisata itu sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. “Pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” sebutnya.

Dijelaskan Novrial bahwa Kemenparekraf telah menyiapkan dana hibah pariwisata tersebut dan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu pemerintah daerah (Pemda) serta industri perhotelan dan restoran.

Sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibukota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Dijelaskan, hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.

“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” katanya.

Dia berharap adanya dana hibah pariwisata 2020 ini, dapat membantu peningkatan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan.

Khusus dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran dapat dimanfaatkan seperti membayar gaji karyawan, membayar listrik. “Dengan dana hibah ini kita harapkan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kelesuan usaha.”

Dalam kesempatan itu Novrial minta kepada Pemda Kota Padang dan Bukittinggi segera mengurus proses pencairan dana hibah, sehingga dapat dimanfaatkan.

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS