Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM LAMI Sumbar Minta Polsek Koto Tangah Tangkap Pelaku Pencabulan RM


www.jurnalissumbar.id

Kepolisian Resor Koto Tangah Padang dinilai tidak koperatif atau sangat lamban dalam menangani pengaduan dari masyarakat, hal ini terungkap ketika adanya pengaduan dari masyarakat Dadok Tunggul Hitam yang melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur  dan telah diterima oleh kanit reskrim sejak tgi 21 Juli 2020 lalu oleh orang tua korban kepada pihak Polsek, namun sampai sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut penanganan dari pihak Polsek Koto Tangah.


Pencabulan terhadap korban sebut saja "Bunga" yang masih baru menginjak kelas 3 disalah satu SLTP di Kota Padang ini, ketika ditemui dirumah neneknya minggu lalu mengaku telah dicabuli oleh seorang laki-laki dengan inisial "FH" merupakan yang tengah kuliah smester terakhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta ternama di Kota Padang.


Perbuatan cabul yang dilalkukan oleh pelaku "FH" ini sebagaimana layaknya hubungan suami istri, hal ini pertama kali dilakukan oleh pelaku didalam semak belukar di daerah Balai Gadang Lubuk Minturun pada bulan puasa dimana pada waktu itu awak sedang berhalangan/haid pak tapi saya dibujuk dan dipaksa juga untuk melayaninya dan saya ditidurkan diatas motornya dan celana awak diluncurkan dan kemudian selangkangan awak terasa sangat pedih dan awak tidak kuat untuk berontak dan abang ini semakin menjadi dan itulah awal malapetaka itu terjadi, ungkap bunga dengan linangan air mata.


Kemudian pada suatu malam 16 Mei 2020 kemaren FH kembali mengajak jalan awak jalan jalan tidak lama berselang awak diajak pada sebuah rumah kosong di dadok tunggul Hitam ini dan disana FH kembali mengajak gituan dan akhirnya hal yang sama kembali terjadi dan pada saat itulah  di pergoki oleh warga dan awak bersama FH diantar pulang kerumah Nenek kedua orang bunga sangat marah untung tidak terjadi penganiyaan.


Kapolsek Koto Tangah melalui Kanit Reskrim Iptu Syafwal, SH ketika ditemui diruangannya Selasa ( 4/8/2020) lalu membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindak lanjuti dan meningkatkan kasusnya kepada penyidikan namun beberapa hari belakangan kegiatan kami sangat padat dan akan adanya penggantian Kapolsek jadi belum dapat kita lanjutkan kasus ini.


Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) Sony, SE Koordinator Lapangan LAMI  Sumbar ketika dihubungi lewat telpon Sabtu ( 8/8/2020)  dengan agak sedikit gerah menyampaikan dalam kasus ini pihak Polsek Koto Tangah terkesan agak mengulur-ngulur waktu ini yang kita kurang mengerti ada apa dengan aparatur penegak hukum kita ini, karena ini kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini harus segra di usut dan dituntaskan agar dapat memberikan warning/peringatan bagi masyarkat Kota Padang lainnya dan Kita akan kawal terus kasus ini, ungkap Sony mengakhiri


. ( Nurdin Tanjung)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS