Ticker

6/recent/ticker-posts

Buruh PT. Anam Koto Mengadu Ke DPRD Pasaman Barat

Jurnalis Sumbar
Ratusan Karyawan PT. Anam Koto Mengadukan nasib mereka ke  DPRD  Pasaman Barat Kamis 16 Januari 2020, 

Adapun tuntutan buruh tersebut diantaranya 
terkait status Karyawan yang sudah bekerja lama di perusahaan PT. Anam Koto masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) dengan waktu kerja 25 hari dalam sebulan, dan pekerjaanya rutin dikerjakan bukan musiman atau sesaat hak BPJS ketenagakerjaan, hak mendapatkan Cuti sesuai dengan pasal 79 huruf (c) UU 13 tahun 2003, dan tuntutan rehap  perumahan barak karyawan serta bus sekolah bagi anak-anak Karyawan perusaahan sawit di Nagari Aia Gadang kecamatan Pasaman tersebut.


Gedung DPRD Pasbar Didatangi Ratusan Pendemo, Ada Apa?


Pantauan Jurnalis Sumbar massa tersebut berunjuk rasa menuntut hak-hak mereka sebagai karyawan yang tidak berikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, mereka mengaku ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam aksinya, mereka meminta wakil rakyat untuk membantu menghentikan penderitaan yang mereka rasakan di perusahaan tersebut, agar masa depan anak-anak mereka bisa terjamin dengan diterimanya hak mereka.

"Hak-hak kami terabaikan, untuk itu kami disini ingin menyampaikan, hak-hak kami yang terdzholimi oleh pihak manajemen dan meminta wakil rakyat untuk membantu menghentikan penderitaan ini," ungkap Hendri saat menyampaikan orator nya dihalaman kantor DPRD Padang Tujuh itu.

"Kepada siapa lagi kami mengadu, jika bukan kepada bapak-bapak wakil rakyat yang ada dalam gedung parlemen ini," imbuhnya.

Perwakilan buruh diterima  Ketua DPRD Pasbar didampingi beberapa anggota DPRD lainnya dan Kadisnakertrans Pasbar mendengarkan aspirasi yang disampaikan orator aksi dengan dikawal oleh pihak Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.

(Dodi Ifanda)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS