Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Yulianto Meradang Polemik PT. INKUD Kinali Belum Tuntas

Jurnalis Sumbar

Tidak adanya transparansi management PT. INKUD Pasbar selama ini akhirnya terungkap, di mana gaji dan BPJS ketenagakerjaan ratusan karyawannya sudah tidak di bayar PT INKUD Kinali.  Hal ini terungkap saat Bupati Pasbar, Yulianto mengundang pihak direksi dan karyawan di ruangan Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Rabu (15/01).

Tidak tranparansinya PT. INKUD selama ini terhadap karyawan terbaca saat salah seorang Direksi PT. INKUD, Sutrisno dengan berbelit-belit mengatakan bahwa sejak tahun 2012 perusahaan  sudah sulit dan kalaupun berjalan selama ini, itu karena dapat injeksi dari pemilik perusahaan. Namun sejak 2016 PT INKUD sudah tak dapat injeksi lagi dari pemiliknya.


Ditambah lagi kata Sutrisno, kebun sudah beralih dari pemilik lama ke Pemilik baru,  pemilik yang awalnya berasal dari Singapura sudah menjual ke pihak lain, namun Sutrisno tak menyebutkan siapa pemilik baru tersebut.

Dikatakannya lagi, perubahan kepemilikan ini tidak membuat perusahaan menjadi lebih baik, bahkan semakin parah, hingga akhirnya tahun 2018 kebun di jual ke orang lain lagi, dan menurut Sutrisno Cek pihak pembeli tersebut hingga kini tak bisa cair.

“Karena kebun sudah beralih ke orang lain dan cek belum juga cair,  maka keadaan perusahaan semakin terpuruk, apalagi hasil kebun tak mencukupi.” Bahkan dikatakannya beberapa bulan terakhir ini keadaan kebun semakin para karena dikuasai salah seorang datuk di Kinali.

Bupati Pasbar,  H. Yulianto yang memimpin acara pertemuan tersebut menegaskan kepada pihak perusahaan, di mana seharusnya Direksi bertanggung jawab untuk menemui Pemilik Perusahaan dan menceritakan keadaan yang sebenarnya kepada pemilik perusahaan.

“Saya minta dan mohon agar pihak direksi yang hadir saat ini untuk menjelaskan secara detail kepada pemilik perusahaan duduk masalah yang sebenarnya, jangan lagi ditutup-tutupi. ” Tegasnya.

Salah satu perwakilan karyawan mengungkapkan bahwa apa yang diterangkan oleh salah satu direksi tersebut hanyalah sebuah rekayasa yang di ada-adakan.

Antoni, perwakilan karyawan pada kesempatan itu mengatakan bahwa akibat selama ini mereka tidak menerima gaji, membuat kehidupan karyawan benar-benar susah, sebab menurutnya untuk membiayai pendidikan, kesehatan dan biaya kehidupan se hari – hari tak bisa terpenuhi lagi. Ditambahkannya lagi bahwa dengan pertemuan yang sudah kesekian kali ini pihak karyawan berharap akan adanya penyelesaian.

Sementara itu, Syahrul salah seorang karyawan menambahkan dan berharap agar pihak pimpinan maupun direktur utama bertanggung jawab, sebab seharusnya sebagai managemen sudah tahu bagaimana kondisi perusahaan yang sebenarnya, bukan malah mencari alasan dengan solusi menunggu kebun terjual dulu baru membayar upah karyawan.

“Kalau hanya alasan itu ke itu saja dari tahun ke tahun itu bukanlah solusi, tapi tidak ada kemauan untuk mengambil kebijakan, bahkan sengaja membiarkannya berlarut-larut, inilah sebenarnya kesalahan besar pihak PT INKUD yang tidak tegas dan tidak mau mengambil sikap.

Harapan karyawan kepada Pemkab dalam hal ini Bapak Bupati agar segera mendesak pihak perusaahan untuk mengambil langkah tegas tentang persoalan ini agar tidak ada lagi janji-janji dan alasan perusahaan  untuk menunda,” Tegasnya

Syarul menegaskan lagi agar permasalahan ini segera diselesaikan pada hari ini juga.

Sebab menurutnya pada hari Rabu, 20 Nopember  2019 tahun lalu sudah ada hasil rapat yang difasilitasi oleh Sekdakab. Pasbar, Yudesri  SIP. M. Si. Bahwa gaji yang belum dibayar segera dibayarkan, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibekukan lebih kurang dua tahun segera diaktifkan lagi,  di mana saat itu pihak direksi mengatakan bahwa pihak perusahaan akan membayar pada tanggal 27 Nopember 2019, sebab menurut pihak direksi di tanggal itulah ada realisasi take over dan bila tidak, direksi pihak perusahaan berjanji akan mencarikan pinjaman kepada pihak ke tiga atau Bank untuk membayarkan hak-hak karyawan.

Namun hingga saat ini semua janji dan komitmen tanggal 20 Nopember 2019 tersebut ternyata hanya bohong belaka dan kini kembali mengobral janji dengan mencari-cari alasan yang tak masuk akal.

Namun pihak perusahaan belum juga memberi jawaban tegas dan pasti. Inilah yang membuat Bupati dengan nada tinggi mengatakan.  “Kalau tak bisa direksi memutuskan, saya minta paling lambat Jumat 17 Januari 2020 besok pihak direksi dapat  menghadirkan pemilik perusahaan di sini,  saya tidak ingin lagi melalui direksi,” Tegas Yulianto dengan kesal.

Pemerintah dalam hal ini Forkopindo, berpendapat bahwa adanya permasalahan ini, berpulang ke itikad baik perusahaan dalam penyelesaiannya.

Polres Pasbar berharap agar di inventarisir aset perusahaan ini hingga jelas solusinya dan pihak perusahaan harus transfaran hingga pihak pembeli tidak ragu membelinya, namun tuntutan hak karyawan yang sudah lama mereka nantikan harus segera ditalangi terlebih dahulu,  untuk itu pihak Polres sepakat agar pemilik perusahaan dihadirkan.

Demikian juga DPRD Pasbar melalui Wakil Ketua, Dalyus menyampaikan agar ada ketegasan dari pihak perusahaan.

Harapannya agar ada kejelasan bukan saja tentang BPJS,  gaji tapi pesangonnya harus jelas.

Sedangkan untuk HGU ia minta bupati sebagai kepala daerah harus tegas sebab sudah hampir 20 an tahun keberadaannya, terbukti PT.INKUD  masih carut marut bahkan menyusahkan masyarakat.

Dandim. pada kesempatan ini juga meminta agar pihak perusahaan terbuka,  harus jelas dan jangan lagi berbelit-belit.

Kalaupun aset mau dijual silahkan dan jangan lagi hal ini menjadi alasan, bahkan Dandim berharap agar komitmen di tanggal 20 Nopember 2019 yang lalu harus segera dipenuhi.

Perwakilan dari Kejari berharap agar penyelesaian tentang tuntutan BPJS dan gaji yang harus diselesaikan terlebih dahulu,  jangan lagi mencari alasan lain.

Demikian juga pihak BPJS ketenagakerjaan  berharap agar pada hari Jumat,(17/1) nanti pihak pemilik perusahaan dapat hadir, agar BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan karyawan bisa terselesaikan karena tunggakannya sudah mencapai Rp. 1,6 Milyar. 
(Dif)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS