JURNALIST SUMBAR| SUMBAR-Masih banyak nagari-nagari di sumbar belum menerima dana desa hal ini dikarenakan peraturan bupati yang belum disahkan. Menurut Tenaga Ahli Program Dana Desa Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi Tenaga Ahli Program Provinsi (TAPP) Sumbar Firdaus sehingga pencairan dana desa untuk daerah itu masih terkendala.
Masalah pencairan dana pembangunan dan pengembangan desa itu terdapat pada belum siapnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran dari kas Kementerian ke daerah.," katanya Rabu 21 Februari 2018.
Dengan persoalan itu, Firdaus mengaku pihaknya hanya bisa berkomunikasi di luar jalur birokrasi kepada daerah-daerah yang belum mendapatkan dana desa.
Koordinasi intens dilkakukan agar perbup atau perwako bisa segera disahkan. Sebab, akan ada tiga kali penyaluran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Sekarang baru empat daerah itu. dananya sudah dialokasikan ke kas daerah masing-masing. Untuk pengalokasian ke nagari-nagari, itu menunggu disahkan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa/Nagari (APBDes/APBNag)," jelas dia.
Ia memprediksi pencairan ke kas daerah bisa tuntas dalam pekan ini. Setelah itu baru pencairan ke desa. Kemudian untuk tahap II bisa dimulai April, dan tahap III bisa dimulai Juli atau Agustus nanti.
Untuk diketahui, hingga saat ini, baru empat kabupaten di Sumbar yang telah menerima pengalokasian dana desa tahap I sebesar 20 persen.
Sementara, penyaluran ke daerah lainnya masih terganjal persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya karena belum disahkannya peraturan kepala daerah tentang pengalokasian dan rincian dana per desa.
# Red
Masalah pencairan dana pembangunan dan pengembangan desa itu terdapat pada belum siapnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran dari kas Kementerian ke daerah.," katanya Rabu 21 Februari 2018.
Dengan persoalan itu, Firdaus mengaku pihaknya hanya bisa berkomunikasi di luar jalur birokrasi kepada daerah-daerah yang belum mendapatkan dana desa.
Koordinasi intens dilkakukan agar perbup atau perwako bisa segera disahkan. Sebab, akan ada tiga kali penyaluran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Sekarang baru empat daerah itu. dananya sudah dialokasikan ke kas daerah masing-masing. Untuk pengalokasian ke nagari-nagari, itu menunggu disahkan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa/Nagari (APBDes/APBNag)," jelas dia.
Ia memprediksi pencairan ke kas daerah bisa tuntas dalam pekan ini. Setelah itu baru pencairan ke desa. Kemudian untuk tahap II bisa dimulai April, dan tahap III bisa dimulai Juli atau Agustus nanti.
Untuk diketahui, hingga saat ini, baru empat kabupaten di Sumbar yang telah menerima pengalokasian dana desa tahap I sebesar 20 persen.
Sementara, penyaluran ke daerah lainnya masih terganjal persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya karena belum disahkannya peraturan kepala daerah tentang pengalokasian dan rincian dana per desa.
# Red
0 Comments