Padang - Polresta Padang membantah adanya praktik suap sebesar Rp10 juta dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan pelaku berinisial D dan R. Bantahan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada aparat yang sebelumnya beredar disalah satu media online
Pihak keluarga pelaku juga meluruskan informasi tersebut. YP (43) yang mewakili keluarga D dan R menegaskan, bahwa kedatangan keluarga ke kantor polisi bukan untuk menyerahkan uang suap, melainkan mengambil sepeda motor milik keluarga yang tertinggal.
“Kedatangan kami ke lokasi bukan untuk memberikan uang suap sebesar sepuluh juta rupiah, melainkan untuk mengambil sepeda motor milik keluarga yang tertinggal. Pemberitaan sebelumnya sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap YP kepada awak media, Selasa (16/09/26) malam.
Menurut YP, pihak keluarga menyayangkan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keluarga bahkan meminta media yang bersangkutan melakukan koreksi terhadap pemberitaan tersebut.
YP mengatakan, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi yang dinilai keliru tersebut tidak diluruskan.
“Jika media tersebut tidak meluruskan narasi ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak terkait atas tuduhan pencemaran nama baik serta penyebaran keterangan palsu,” kata YP.
Tempat Terpisah, Kanit Tim Rajawali Polresta Padang, Ipda Hidayatul Akmal juga membantah adanya pemberian uang Rp10 juta dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Tidak ada suap sepuluh juta rupiah. Proses hukum berjalan murni berdasarkan bukti permulaan dan penyelidikan lebih lanjut yang melibatkan lintas tim,” tegas Ipda Hidayatul Akmal.
Ia menjelaskan, proses penanganan terhadap pelaku D dan R dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. D dan R disebut dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine, meskipun dalam proses awal tidak ditemukan barang bukti narkotika secara fisik.
Penanganan perkara tersebut kemudian dikembangkan oleh kepolisian. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku D dan R diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian sepeda motor atau curanmor.
“Kasus tersebut selanjutnya dialihkan penanganannya kepada Tim Klewang Polresta Padang setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan D dan R dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor,” pungkas Ipda Hidayatul Akmal.
Polresta Padang menyebut keterlibatan tersebut berkaitan dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku D dan R masih berlangsung dibawah penanganan penyidik Reskrim Polresta Padang. (**)


"
/>



No comments:
Post a Comment