Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Tembus 1.500 Unit dalam Sebulan - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Monday, September 7, 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Tembus 1.500 Unit dalam Sebulan

 


PADANG-Program pemutihan dan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Barat mencatat sebanyak 1.500 unit kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi dalam kurun waktu satu bulan pelaksanaan. 


Hal tersebut disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto, mewakili Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H. M Reza Chairul Akbar Siddiq, pada 7 September 2026.


Menurut Kasi STNK, Hendrianto, sebanyak 1.093 unit kendaraan luar provinsi (Non-BA) telah tuntas melakukan mutasi masuk ke wilayah Sumbar sejak 3 Agustus hingga 7 September 2026.


Sebanyak 500 unit kendaraan lainnya saat ini masih dalam tahap penyelesaian proses mutasi. 


Tercatat total 1.500 unit lebih kendaraan mutasi masuk ke Sumatera Barat. 


Pemerintah Provinsi Sumbar memberlakukan keringanan pajak yang berlangsung dari 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.


Program mencakup, diskon 50% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembebasan denda mutasi dan balik nama kendaraan. 


Menurut Hendrianto, program ini bertujuan untuk mempermudah pembersihan data tunggakan pajak kendaraan di daerah. 


Pihak Ditlantas Polda Sumbar menilai animo masyarakat lokal cukup antusias dalam memanfaatkan program keringanan ini. 


"Warga diimbau untuk segera mengurus surat-surat kendaraan mereka sebelum masa berlaku program insentif ini berakhir pada akhir Desember 2026 mendatang," pungkasnya.(Obral Chaniago).

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS