Empat Point Penting Permasalahan Antrean Kendaraan Menunggu BBM di Wilayah Sumbar-Dijawab Secara Resmi Kadis ESDM Melalui Kabid Energi - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Monday, July 20, 2026

Empat Point Penting Permasalahan Antrean Kendaraan Menunggu BBM di Wilayah Sumbar-Dijawab Secara Resmi Kadis ESDM Melalui Kabid Energi

 

Situasi antrian di salah satu SPBU di Kota Padang, (photo pribadi penulis, pada 6 Juli 2026).



Sumatera Barat, Juli 2026 - Bukan hanya di Kota Padang, tapi nyaris seluruh wilayah Provinsi Sumbar pada SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi jebis Solar dan Pertalite, akhir-akhir ini, pihak terkait (pemerintah) disibukkan dengan fenomena ini. 


Ragam aturan telah lahir baik regulasi di tingkat tapak maupun ketegasan hukum di tingkat pusat pun telah ditelurkan. 


Bukan hanya saja, kendaraan darat yang terjadi penyimpangan, tapi mobilisasi BBM bersubsidi buat kebutuhan kapal nelayan pun ikut tergerus oleh permainan pengalihan BBM bersubsidi.


Dengan demikin, awak  media (Obral Chaniago) journalist mengemas wawancara khusus Kadis ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto melalui Kabid Energi Dinas ESDM Sumbar, Erick Kurniawan.


Berikut petikan 4 point konfirmasi langsung media ini bersama Kabid Energi Dinas ESDM Sumbar, Erick Kurniawan:


Adanya Indikasi Sejumlah Truk atau Bus dan Jenis Kendaraan Plat Nopol Hitam-Putih (Kendaraan Pribadi) Digunakan untuk Membeli BBM Bersubsidi di SPBU, Kemudian Dilemparkan Kepada Koneksinya? 


> Kami menyadari adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah kendaraan, baik truk, bus, maupun kendaraan berpelat nopol Hitam-Putih yang seharusnya tidak berhak. BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai regulasi pemerintah. Untuk itu, kami bersama aparat terkait terus memperketat pengawasan di SPBU, termasuk melalui sistem digitalisasi nozzle, cctv, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran karena selain merugikan negara, juga menghambat hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.


Baru-baru Ini Anggota Kepolisian (Polantas) Stan By di Beberapa SPBU di Kota Padang), Bagaimana Kerjasama ESDM Sumbar (Pemprov Sumbar) dengan Pihak Lain Dalam Pengawasan BBM Bersubsidi (Solar dan Pertalite) di Lapangan? 


> Kehadiran anggota kepolisian, khususnya Polantas, di sejumlah SPBU di Kota Padang merupakan bagian dari kerjasama antara Pemprov Sumbar melalui ESDM dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Polisi membantu pengawasan langsung di lapangan, terutama untuk mencegah praktik penyalahgunaan oleh kendaraan yang tidak berhak. Sementara itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas ESDM melakukan koordinasi teknis dengan Pertamina dan SPBU, termasuk pemantauan digitalisasi transaksi. Dengan sinergi ini, kami berharap distribusi Solar dan Pertalite bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 


> Ini tertuang pada Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor: 1 INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP):


a. Melakukan koordinasi dan sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di wilayah masing-masing, dengan melakukan langkah-langkah pencegahan, penertiban dan penegakkan hukum. 


b. Melakukan untuk menempatkan 1 (satu) orang personil TNI/Polri pada setiap SPBU guna mendukung operasional pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP. 


c. Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah pemerintah provinsi dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi dalam rangka pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP. 


d. Membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP di wilayah masing-masing, dan dukungan pembiayaan  operasional yang dianggarkan pada perangkat daerah yang membidangi urusan perdagangan. 


e. Melaporkan perkembangan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP dalam wilayah masing-masing kepada Gubernur Sumatera Barat secara berkala setiap triwulan.


Dengan Pihak Mana Saja Kerjasama ESDM Sumbar Dalam Pemantauan Dugaan Kelangkaan BBM Jenis Ini? 


> Dalam pemantauan dugaan kelangkaan BBM bersubsidi, Pemprov Sumbar melalui ESDM bekerjasama dengan berbagai pihak. Kami berkoordinasi dengan Pertamina sebagai penyedia dan operator SPBU, aparat kepolisian untuk pengawasan di lapangan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, kami juga melibatkan BPH Migas sebagai regulator pusat, dan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran. Dengan sinergi ini, kami berupaya agar distribusi Solar dan Pertalite bersubsidi tetap terkendali, transparan, dan tepat sasaran. 

> Sudah diterbitkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor:050-295-2026 tangal 21 April 2026 tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP. 


Sejauh Mana Perkiraan Maju dan Mundur Penanganan Keterlambatan atau Kelangkaan BBM Jenis Solar dan Pertalite di Sumbar? 

 

> Perkiraan maju dan mundurnya penanganan keterlambatan atau kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite di Sumbar sangat bergantung pada faktor distribusi, cuaca, serta kondisi pasokan dari pusat. Namun, Pemprov Sumbar melalui ESDM bersama Pertamina, BPH Migas, dan aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi. Jika terjadi keterlambatan pasokan, kami segera melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk percepatan distribusi. Bila muncul indikasi kelangkaan di SPBU, tim pengawas bersama aparat akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok tersedia dan tidak ada penyalahgunaan. Dengan mekanisme ini, kami optimis potensi kelangkaan bisa ditangani secara cepat sehingga masyarakat tetap mendapatkan BBM bersubsidi sesuai haknya. 

> Pada beberapa hari belakangan, memang bertambah parahnya antrian dimana ada Pembangunan Jembatan Jaruai, Bungus yang memperparah rantai pasokan selain: meningkatnya volume kendaraan yang mengunjungi Sumbar seiring musim libur sekolah, macet Sitinjau Lawik dan Buka Tutup Kendaraan di Jalur Lembah Anai. 

> Sudah dilakukan rekayasa lalu lintas pada tanggal 10 Juli 2026 yang dipimpin Bapak Asisten II Setdapemprov Sumbar guna mengurai kemacetan akibat Pembangunan Jembatan Jaruai, Bungus yang melibatkan semua pihak terkait. 

> Terakhir, rapat satgas Pengawasan BBM ini akan terus dilakukan minimal 1 bulan sekali, ujar Kabid Dinas ESDM Sumbar, Erick Kurniawan menutup informasinya pada media ini.(Obral Chaniago).

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS