Tuntut Transparansi Hukum, GMNI Sumbar Desak Polda Bongkar Akar Jaringan Tambang Ilegal - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, June 10, 2026

Tuntut Transparansi Hukum, GMNI Sumbar Desak Polda Bongkar Akar Jaringan Tambang Ilegal

Oleh : Diko okta siswandra
Agroteknologi 
Fakultas pertanian unand



PADANG— Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin (8/6/2026). Massa aksi menuntut komitmen konkret dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak dan merusak ekosistem di wilayah tersebut.


Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Diko Okta Siswandra dan Farid Dima Kurniawan, menyoroti degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan akibat aktivitas pembalakan liar dan penambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan komprehensif.


Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Tebang Pilih


Diko menilai, pola penegakan hukum yang berjalan selama ini cenderung belum menyentuh substansi persoalan. Ia menyayangkan penindakan yang sering kali berhenti pada level pekerja lapangan, sementara para pemodal besar (cukong) dan aktor intelektual di balik layar seolah tak tersentuh.


> “Kondisi ekologi di Sumatera Barat saat ini berada dalam titik yang memprihatinkan. Kerusakan lingkungan terus tereskalasi akibat eksploitasi hutan dan tambang ilegal. Hari ini, hukum seolah tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kita harus menegakkan keadilan, berantas seluruh aktivitas ilegal ini, dan tangkap para pemodal yang mengendalikan di belakangnya," ujar Diko dalam orasinya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dampak dari aktivitas ilegal ini tidak hanya terbatas pada kerusakan lanskap alam, tetapi juga berimplikasi nyata pada keselamatan jiwa masyarakat akibat tingginya risiko bencana ekologis dan kecelakaan kerja di area tambang liar.



Soroti Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)


Selain menuntut penegakan hukum dari sisi pidana, GMNI juga menyoroti aspek regulasi dari sisi pemerintah daerah. Ketua DPC GMNI Kota Padang, Aldy Darza Yustika, menyatakan bahwa tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus dievaluasi secara berkala.


GMNI mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan WPR mampu memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja, serta memberikan perlindungan ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.




Rencana Aksi Lanjutan


Kendati massa sempat ditemui oleh Wakapolda Sumatera Barat, demonstran menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Sumbar secara langsung untuk mengonfirmasi komitmen tersebut.


Merespons hal ini, Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, menegaskan bahwa pihaknya bersama DPC GMNI Kota Padang tengah mengonsolidasikan gerakan untuk menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.


“Aksi ini murni lahir dari keprihatinan kolektif atas rusaknya lingkungan di Sumatera Barat. Kami hadir untuk menyuarakan hak-hak ekologis publik yang dirampas oleh segelintir oknum pemilik modal demi keuntungan personal tanpa memikirkan dampak jangka panjang," tegas Fikri menutup keterangannya usai aksi dibubarkan secara tertib.


GMNI Sumatera Barat menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga Polda Sumbar menunjukkan langkah nyata dalam membongkar seluruh rantai pasok dan sindikasi pertambangan ilegal di ranah Minang.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS