Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menunda pelaksanaan operasi khusus lalu lintas yang diberi sandi "Operasi Patuh Singgalang 2026".
Operasi tersebut awalnya akan dimulai secara resmi pada Senin (8/6) di wilayah hukum Polresta Padang, dan akan berlangsung hingga 21 Juni 2026.
"Operasi Patuh Singgalang tidak jadi dimulai hari ini sesuai dengan arahan dari Mabes Polri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata di Padang, Senin.
Ia mengatakan penundaan itu dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu kebijakan dari Kakorlantas Mabes Polri.
Namun demikian, Riwal tetap mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan agar tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas.
"Sekalipun operasi tidak jadi dilaksanakan, pengendara diminta untuk tetap patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas," jelasnya.
Ia mengatakan kepatuhan serta ketertiban berlalu lintas fungsinya adalah kepada pengguna jalan itu sendiri, demi menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara.
"Setiap aturan lalu lintas harusnya dipatuhi atas kesadaran diri sendiri, bukan semata karena takut kepada petugas atau takut karena ada operasi saja," jelasnya.
Ia menerangkan kepatuhan pengendara di Padang masih perlu ditingkatkan, hal itu setelah menilik data penindakan yang dilakukan oleh Polresta Padang sepanjang 2026.
Polisi menindak sedikitnya 1.100-1.150 pelanggaran setiap bulannya terhitung sejak Januari hingga Mei 2026, hampir sembilan puluh persen dari data itu didominasi oleh kendaraan roda dua
#sumber Antara





No comments:
Post a Comment