Oleh: Jazil Baskara
Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas
Kota Sungai Penuh merupakan daerah otonom yang mekar sejak tahun 2008 di Provinsi Jambi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008. Saat ini dipimpin oleh pasangan Walikota Alfin dan Wakil walikota Azhar Hamzah yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. Dalam waktu singkat sejak setelah pelantikan arah kepemimpinan Alfin – Azhar Hamzah langsung bergerak cepat dalam merespon yang menjadi permasalahan di Kota Sungai Penuh, tiga persoalan yang selalu menjadi suatu permasalahan bertahun-tahun di Kota Sungai Penuh yakni diantaranya Kondisi sampah yang menjadi tidak terkelola dengan baik sehingga menimbulkan berbagai dinamika pada waktu sebelumnya. Selanjutnya pasar tidak terkondisikan dengan baik, serta banjir yang setiap hujan menjadi ancaman di Kota Sungai Penuh. Sehingga dengan demikian perlu kita lihat bagaimana transformasi pemimpin itu harus dilakukan dalam merespon permasalahan diatas, hal ini sesuai dikatakan oleh Bass tahun 1990 bagaimana seorang pemimpin transformasional dapat memberikan suatu dampak sehingga dan membentuk rasa percaya dari masyarakat (Sukatin, 2022).
Jika dilihat pada persoalan sampah di Kota Sungai Penuh menjadi hal ditangani serius oleh Pemkot, sebab selama ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Renah Padang Tinggi (RPT) sudah tidak mampu dalam menampung volume yang semakin bertambah setiap harinya, termasuk daerah disana rawan akan longsor. Dengan kepemimpinan Alfin – Azhar mencoba melakukan perubahan ataupun keputusan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) modern di Kawasan Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai, sehingga tidak berbicara pada apa menjadi tempat pembuangan nya, tetapi Alfin – Azhar mencoba bertransformasional juga pada bagaimana sebuah pengelolaan sampah itu dilakukan yang nantinya dapat menjadi nilai ekonomi. Hal ini terlihat Walikota Alfin langsung turun melihat proses penyelesaian TPST ini, termasuk Wakil Walikota Azhar melakukan peninjauan lapangan. Dengan adanya inisiasi tersebut terhitung 1 Oktober 2025 TPST resmi dioperasikan.
Selain itu adanya revitalisasi Pasar Beringin Jaya, sebagai jantung ekonomi masyarakat di pusat kota, yang pada sebelumnya dapat kita lihat kondisi pasar tersebut bangunan tidak terkondisikan dengan baik lagi sebagai tempat aktivitas ekonomi. Untuk menjawab persoalan diatas Alfin – Azhar berhasil mendorong proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total anggaran sebesar 55 miliar. Menarik nya juga sebagai bentuk transparansi dan efisiensi seluruh material bongkaran bangunan pasar yang lama baik seng, kayu, serta besi dilelang secara terbuka untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Alfin – Azhar cepat peluang dalam menghubungkan kepentingan daerah dan pusat, yang bagaimana persoalan ini diselesaikan tidak dengan mengandalkan APBD yang terbatas, tentunya ini sebuah kecakapan yang perlu diapresiasi kepada kepala daerah khususnya di Kota Sungai Penuh. Termasuk yang telah lelang yang dilakukan menurut saya juga bentuk karakter transformasional itu dibangun dalam artian pemimpin daerah tidak hanya mengupayakan membangun fisik saja, tetapi lebih itu juga pada membangun kepercayaan publik melalui dengan tata kelola yang transparan.
Serta dalam penyelesain masalah banjir di Kota Sungai Penuh khususnya ketika musim hujan Kawasan-kawasan ertentu di Kota Sungai Penuh selalu tergenang dengan air. Masalahnya adalah bukan hanya curah hujan yang tinggi, tetapi juga selain itu pedangkalan sungai, saluran drainase yang tersumbat, serta absennya koordinasi lintas sektor yang memadai, sehingga penangan tidak maksimal atau tidak menyentuh sistem secara menyeluruh. Saat ini pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan diatas adalah dibentuknya Satgas Sungai dan Satgas Drainase sebagai instrumen kooridnasi, dan juga adanya normalisasi sejumlah sungai kunci di Kota Sungai Penuh melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI. Hasilnya mulai dirasakan masyarakat durasi genangan menurun meski curah hujan tinggi.
Dengan demikian menurut saya pribadi kepemimpinan Alfin – Azhar telah menunjukkan adanya transformasional kepemimpinan yang dilakukan seperti yang telah dilakukan hal itu dapat dilihat bagaiman Alfin -Azhar mengupayakan bergerak ke arah yang baru dan meninggalkan pola yang lama tanpa memberikan hasil maksimal seperti salah satunya dalam pengelolaan sampah, mereka tidak lagi memikirkan apa dan berapa nantinya akan ditampung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi bergerak pada memikirkan bagaimana sampah ini dapat dikelola dengan baik secara langsung yakni adanya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis modern. Hal ini bisa dilihat bahwa kepala daerah memprioritaskan apa yang menjadi persoalan selama ini di mata masyarakat, bahwa tentunya suatu yang telah dilakukan tidak menjanjikan hasil yang instan, barangkali setidaknya kita melihat upaya bekerja secara perlahan dan sistematis dalam memberikan keyakinan bahwa Kota Sungai Penuh sedang bergerak menuju kearah yang lebih baik tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga bagaimana suatu tata kelola yang baik ditingkat daerah sehingga bisa melahirkan apa yang dikatakan sebagai good governance.





No comments:
Post a Comment