Sorong PBD - Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polda Papua Barat Daya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong. Dalam operasi yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 23 Mei 2026, aparat kepolisian kembali mencatat hasil signifikan dengan mengamankan belasan kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya 14 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas setelah para pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan mencocokkan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan di lapangan.
Selain mengungkap dugaan kasus curanmor, petugas gabungan juga menyita empat bilah senjata tajam dari sejumlah pengendara yang terjaring razia malam. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan masyarakat sehingga langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, aparat turut mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penemuan itu terungkap saat personel melakukan pemeriksaan kendaraan serta penggeledahan barang bawaan pengendara di sejumlah titik razia yang telah ditentukan sebelumnya.
Seluruh barang bukti kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur guna menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Kendaraan-kendaraan tersebut juga digabungkan dengan barang bukti lain yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan KRYD terdahulu sebagai bagian dari proses identifikasi kepemilikan.
Polda Papua Barat Daya menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul kendaraan yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Sorong Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif maupun represif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Papua Barat Daya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkotika. Kami juga terus meningkatkan patroli dan razia pada titik-titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Jenny.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polsek Sorong Timur dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan data. Hal tersebut dilakukan guna membantu proses identifikasi kendaraan hasil sitaan sehingga nantinya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polda Papua Barat Daya berharap angka kriminalitas di wilayah Sorong Raya dapat ditekan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
(Tim/Red)





No comments:
Post a Comment