Oleh:Obral Chaniago
Suasana hening di salah satu panti asuhan pengurusan bayi terlantar di Padang baru-baru ini, mendadak cair. Kehadiran anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, membawa secercah harapan bagi pengurus yang saban hari bergelut dengan keterbatasan demi menghidupi "anak-anak yang tak diinginkan" ini. Dalam kunjungan tersebut, Andre menyerahkan bantuan tunai dan sembako, sebuah aksi simpatik politik yang setidaknya meringankan beban operasional panti dalam merawat bayi-bayi malang-yang ditinggalkan orangtuanya karena alasan ekonomi atau menanggung malu.
"Kami akan kembali lagi awal Juni nanti," ujar Andre menegaskan komitmennya, tulis platform berita media lokal dan ibukota.
Bantuan itu memang krusial. Namun, jika kita menyelam lebih dalam, kepedulian politisi-seberapa pun bantuan yang diberikan-hanyalah solusi hilir dari hulu permasalahan yang jauh lebih kronis: hilang marwah budaya dan moralitas.
Tamparan Keras Bagi Adat Basandi
Syarak
Kita hidup di Sumatera Barat, ranah yang menjunjung tinggi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun, pemandangan bayi yang dibuang atau dititipkan karena hasil "cinta terlarang" adalah tamparan keras bagi filosofi tersebut. Fenomena ini, di mana bayi lahir dari hubungan ilegal-atau dalam istilah lokal kerap disebut miris sebagai "anak gampang" - akibat perzinahan, menunjukkan adanya yang salah dengan struktur sosial kita.
Ini bukan soal sekadar kemiskinan yang menyebabkan bayi ditelantarkan. Ini soal pergeseran nilai.
Penulis mengamati, kepedulian sosial kita telah terdistorsi (terbias). Kita terlalu bersandar pada bantuan tokoh politik, sementara abai pada pengawasan lingkungan terdekat. Ego sektoral, prinsip moderen "lu siapa, gua siapa" (individualisme), telah meruntuhkan sistem jaga tetangga yang dulu sangat kuat.
Lemahnya Pengawasan dan Penginapan
"Short Time"
Mengapa bayi-bayi malang ini terus bertambah di panti asuhan? Jawabannya ada pada lemahnya pengawasan dari tingkat terendah: RT/RW, Dusun, Kelurahan, hingga Nagari. Kita seolah membiarkan "ruang gelap" tumbuh subur.
Pertama, pergaulan bebas yang tak lagi dianggap tabu di sebagian kalangan muda.
Kedua, menjamurnya penginapan murahan atau wisma yang memberlakukan tarif per jam (short time). Tempat-tempat ini seringkali menjadi "surga" bagi pria hidung belang dan wanita malam untuk melakukan hubungan gelap tanpa ikatan legal, yang ujung-ujungnya menghasilkan "anak gampang".
Sudah saatnya pemerintah daerah dan perangkat nagari tidak lagi tinggal diam.
Kita butuh tim anak nagari yang proaktif mengawasi lokasi-lokasi perbuatan mesum dan penginapan short time yang memberdayakan zina. Jangan biarkan perzinahan merajalela di balik kedok "kebebasan" di tanah Minangkabau.
Saatnya Mawas Diri
Bantuan Andre Rosiade dan politisi lainnya memang patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian sosial. Namun, merawat bayi terlantar hanyalah mengobati gejala, bukan penyakitnya.
Marwah anak negeri terkikis bukan hanya karena minimnya bantuan sosial, melainkan karena lemahnya kontrol sosial masyarakat dan pemerintah. Jika kita masih menganggap perzinahan adalah urusan privat semata, sementara abai pada lingkungan sekitar, maka panti asuhan akan terus dipenuhi bayi-bayi tak berdosa yang menanggung akibat dari cinta terlarang.
Kembalikan pengawasan adat, perkuat peran RT/RW, dan tindak tegas tempat-tempat maksiat. Jangan biar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah hanya menjadi slogan pajangan, sementara moralitas hancur dari lingkungan terdekat kita sendiri.***





No comments:
Post a Comment