Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Ronald Bernando, menandatangani sekaligus menerima laporan hasil Risk Assessment objek wisata Pantai Carocok Painan, Selasa (5/5).
Penandatanganan tersebut dilakukan
Disparbudpora Pessel bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit)
Polda Sumbar sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keamanan destinasi
wisata unggulan.
Kepala Disparbudpora Pessel, Ronald
Bernando menjelaskan Risk Assessment sebagai proses penilaian menyeluruh
terhadap potensi risiko di suatu kawasan wisata.
Ia menyebutkan Risk Assessment bertujuan
mengidentifikasi berbagai potensi bahaya sejak dini, mulai dari risiko
kecelakaan, gangguan keamanan, hingga faktor lingkungan yang mempengaruhi
kenyamanan pengunjung.
“Risk Assessment ini menjadi upaya
pemetaan potensi risiko di kawasan wisata agar langkah pencegahan dapat
dilakukan secara tepat dan terukur,” kata Ronald.
Ronald menegaskan kegiatan bersama
Ditpamobvit Polda Sumbar itu menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan
kepolisian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata.
Ia menjelaskan Ditpamobvit merupakan
Direktorat Pengamanan Objek Vital yang bertugas mengamankan objek strategis,
termasuk kawasan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.
Laporan Risk Assessment memuat
identifikasi potensi risiko, analisis tingkat kerawanan, serta rekomendasi
strategis untuk mitigasi.
“Hasil kajian ini menjadi acuan dalam
penyusunan kebijakan dan langkah strategis ke depan, khususnya dalam
meningkatkan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujarnya.
Ronald menegaskan Pantai Carocok Painan
sebagai ikon pariwisata Pesisir Selatan harus dikelola secara profesional.
Ia menilai tingginya kunjungan wisatawan
menuntut penerapan standar keamanan yang lebih baik dan terukur.
“Kami tidak hanya menonjolkan keindahan,
tetapi juga memastikan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berwisata,”
katanya.
Ronald mengungkapkan aktivitas wisata di
Pantai Carocok cukup beragam, seperti berenang, bermain air, hingga wahana jet
ski dan banana boat.
“Hasil Risk
Assessment ini penting untuk memastikan setiap aktivitas wisata memiliki
standar keselamatan yang jelas,” tambahnya.Temukan lebih banyak
Ronald menyebutkan
Disparbudpora Pessel juga akan menerapkan langkah serupa di kawasan wisata
Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Ia menjelaskan kawasan Mandeh merupakan
destinasi unggulan dengan aktivitas wisata bahari seperti berenang, jumping,
dan permainan air lainnya.
“Kami akan melakukan Risk Assessment di
kawasan Mandeh karena kedua lokasi ini menjadi primadona wisata Pesisir
Selatan,” ujarnya.
Ronald menegaskan langkah tersebut sebagai
bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing sektor
pariwisata.
Sekretaris Disparbudpora Pessel, Darpius
Indra, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai langkah awal pembenahan sektor
pariwisata di daerah itu.
Ia menilai sinergi antara pemerintah
daerah dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan kawasan wisata yang aman
dan tertib.
“Kami berharap hasil Risk Assessment ini
dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan,” kata Darpius.
Ia mengimbau pelaku usaha wisata untuk
mendukung upaya tersebut dengan menerapkan standar keselamatan yang telah
direkomendasikan.
Ia menekankan pentingnya peran pelaku
wisata dalam menyediakan alat keselamatan serta mengawasi aktivitas pengunjung.
“Kami mengajak pelaku wisata mematuhi
standar keselamatan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.
Darpius juga mengajak masyarakat untuk
berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.
Ia menilai kesadaran bersama menjadi
faktor penting dalam menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan
berkelanjutan.
Penandatanganan dan penerimaan laporan
Risk Assessment tersebut diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelolaan
Pantai Carocok Painan.
Upaya tersebut juga diharapkan
meningkatkan kepercayaan wisatawan serta mendorong pertumbuhan sektor
pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan. (tn)





No comments:
Post a Comment