Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di Auditorium UNP, Kamis (2/4/2026), dan menjadi momen bersejarah dalam perjalanan pendidikan keinsinyuran di kampus tersebut.
Pengukuhan ini menandai dimulainya kontribusi nyata UNP dalam mencetak insinyur profesional yang memiliki pengakuan formal sesuai standar nasional. Program PPI sendiri dirancang sebagai pendidikan lanjutan bagi lulusan sarjana teknik maupun praktisi berpengalaman untuk memperoleh gelar insinyur serta legalitas profesi.
Ketua Program Studi Profesi Insinyur UNP, Dr. Ir. Fadhilah, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh peserta telah melewati proses pembelajaran berbasis praktik, asesmen kompetensi, serta verifikasi pengalaman kerja. Hal ini memastikan bahwa lulusan PPI tidak hanya memiliki landasan akademik, tetapi juga kesiapan implementatif di lapangan.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D, dalam sambutannya menegaskan pentingnya legalitas profesi melalui kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014. Ia menyebut bahwa regulasi tersebut menjadi dasar dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi insinyur di Indonesia.
Lebih lanjut, Rektor menekankan bahwa tantangan keinsinyuran modern tidak hanya berkutat pada aspek teknis, tetapi juga mencakup isu-isu strategis seperti keberlanjutan lingkungan, transformasi digital, keselamatan kerja, serta efisiensi pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, lulusan PPI diharapkan mampu menjadi problem solver yang inovatif dan beretika.
Kontribusi organisasi profesi juga menjadi bagian penting dalam ekosistem ini. Persatuan Insinyur Indonesia melalui perwakilannya, Ir. Muhammad Dien, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah UNP. Ia menilai kehadiran lulusan PPI akan memperkuat ketersediaan insinyur bersertifikat yang siap berkiprah di berbagai sektor pembangunan.
Sementara itu, Prof. Ganefri menekankan dimensi moral dan sosial dari profesi insinyur. Ia menyampaikan bahwa setiap karya keinsinyuran memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga integritas dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan profesi.
Ia juga menyoroti pentingnya skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan akses lebih luas bagi para praktisi untuk mendapatkan pengakuan formal atas kompetensi yang telah dimiliki. Skema ini dinilai mampu mempercepat peningkatan jumlah insinyur profesional di Indonesia.
Dengan lahirnya 33 insinyur Angkatan I, UNP optimistis Program Profesi Insinyur akan terus berkembang sebagai pusat pendidikan profesi yang unggul. Ke depan, program ini diharapkan mampu mencetak insinyur yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.





No comments:
Post a Comment