Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Dirlantas Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mulai Senin (2/2/2026).
Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 sebagai langkah strategis menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat menuju Lebaran.
Pelaksanaan operasi difokuskan pada upaya pembinaan serta pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Ditlantas Polda Sumbar menilai, awal tahun merupakan waktu krusial untuk membangun kesadaran berlalu lintas sebelum memasuki periode arus mudik dengan intensitas kendaraan yang lebih tinggi.
Operasi Keselamatan Singgalang 2026 kali ini akan mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan edukasi kepada pengguna jalan.
Petugas di lapangan akan melakukan sosialisasi aktif serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Polri dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Melalui Operasi Keselamatan Singgalang, kami ingin meningkatkan disiplin pengguna jalan. Pendekatan yang kami lakukan lebih menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif, agar keselamatan berlalu lintas menjadi kesadaran bersama,” ujar Kombes Pol Reza, Minggu (1/2/2026).
Selain pengawasan terhadap perilaku berkendara, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan kendaraan, terutama angkutan umum dan angkutan barang.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check akan dilakukan di terminal, pool kendaraan, serta titik-titik strategis lainnya di wilayah Sumatera Barat.
Kombes Pol Reza menegaskan bahwa seluruh jajaran satuan lalu lintas telah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap armada angkutan guna mencegah kecelakaan akibat faktor kendaraan yang tidak layak jalan.
Dalam operasi ini, petugas juga akan memantau dan menindak sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, penggunaan rotator dan sirene ilegal, pelat nomor tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penyalahgunaan kendaraan angkutan barang, praktik travel ilegal, serta parkir sembarangan di badan jalan.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ditlantas Polda Sumbar berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Barat dapat terjaga dengan baik hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.





No comments:
Post a Comment