Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Selasar Pasar Raya Padang bersedia dipindahkan ke Fase VII, namun harus ada tempat yang pasti.
Sedangkan PKL yang lama biasa berjualan di area Fase VII belum dapat tempat semuanya, ujar pedagang dalam orasinya.
Kemudian, para PKL ini menyoroti tindakan Sat Pol PP melakukan pendataan tetapi sekaligus merampas barang dagangan dan paralatan berjualan pedagang.
Seyogianya, Sat Pol PP melakukan pendataan dan penertiban untuk pemindahan, kembalikan barang kami yang disita oleh petugas Sat Pol PP, pinta pedagang dalam orasinya.
"Pedagang di basement yang lama masih belum dapat tempat semuanya, sedangkan kami yang akan dipindahkan belum jelas tempat untuk masing-masing kami, " kata demonstran yang disampaikan oratornya melalui pengeras suara.
Sekitar seratusan orang para pengunjuk rasa sampai di kediaman Rumah Dinas Wali Kota Padang Fadly Amran pukul 14:14 jelang sore ini, dan para utusan dari masing-masing kelompok PKL Pasar Raya Padang diterima langsung oleh pihak Pemerintah (Pemko) Padang sekitar pukul 14:38 pada Senin, 9 Februari 2026.
Demonstran PKL berlangsung, aman, tertib dan lancar. Sebelum kedatangan para pengunjuk rasa terlihat petugas keamanan Kepolisian dan Sat Pol PP Padang telah berjaga-jaga di pintu masuk lokasi kediaman Wali Kota Padang
Begitu juga Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni Nur Syamza telah stan bay di rumah dinas Wali Kota Padang sebelum kedatangan para PKL yang berorasi. (Obral Chaniago).





No comments:
Post a Comment