Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim 1 Klewang Amankan Pelaku Pencuri Hape Dikawasan PasarRaya Padang


 Padang - Aksi pencurian yang terjadi diruang publik yang seharusnya aman dan sakral kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang juru parkir dikawasan Pasar Raya Padang ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri handphone (hp) milik seorang jemaah perempuan di musholla dekat kamar mandi umum Blok A Pasar Raya Padang, Selasa (20/01/26) petang.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat aktivitas masyarakat masih cukup ramai dikawasan pusat perdagangan Kota Padang.


Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal., Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana, berdasarkan laporan korban yang kehilangan handphone saat melaksanakan ibadah.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 20 Januari 2026.


“Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Yenma Yeni (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujar Muhammad Yasin kepada awak media, Kamis (22/01/26).


Menurut Muhammad Yasin, kejadian bermula saat korban pergi ke musholla didekat kamar mandi umum Blok A Pasar Raya Padang untuk menunaikan salat, setelah menjemput anak laki-lakinya dari sekolah.


“Setibanya di musholla, korban meletakkan tas miliknya di shaf perempuan lalu melaksanakan salat,” kata Muhammad Yasin.


Tanpa sepengetahuan korban, lanjut Muhammad Yasin, anaknya mengambil 1 (satu) unit handphone dari dalam tas tersebut. Ponsel berjenis Infinix Hot 50 Pro warna hitam itu kemudian dimainkan anak korban diarea shaf laki-laki yang berada tepat didepan posisi korban salat.


“Saat itu, didalam musholla juga terdapat seorang laki-laki tak dikenal yang hendak melaksanakan salat. Anak korban sempat berada didekat laki-laki tersebut sambil memainkan hp,” terang Yasin.


Tak lama kemudian, anak korban berpamitan untuk pergi ke kamar mandi. Karena masih melaksanakan ibadah, korban tidak merespons. Hp tersebut ditinggalkan anak korban diatas karpet musholla.


“Setelah shalat selesai, korban menyadari hp miliknya sudah tidak berada ditempat. Sementara pelaku yang sebelumnya berada di shaf depan telah meninggalkan musholla,” ucap Muhammad Yasin.


Korban sempat melakukan pencarian disekitar musholla dan WC umum Blok A Pasar Raya Padang, namun tidak membuahkan hasil. Kecurigaan korban semakin kuat setelah mendapat informasi dari petugas kebersihan setempat.


“Dari keterangan petugas kebersihan, diketahui bahwa pelaku tersebut dikenal dengan panggilan AM alias Dedek (24) yang bekerja sebagai juru parkir dikawasan Blok A Pasar Raya Padang,” tutur Muhammad Yasin.


Berdasarkan informasi itu, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang segera bergerak dan mendatangi kediaman terduga pelaku dikawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.


“Pelaku mengakui telah mengambil hp milik korban yang ditinggalkan di musholla dan menyimpannya didalam lemari rumahnya,” ungkap Muhammad Yasin.


Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Infinix Hot 50 Pro warna hitam dengan 2 (dua) nomor IMEI.


Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari penanganan perkara tersebut. (**)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS