Oleh: Siti Afifah Khairani Hessa, Fakultas Hukum, Mahasiswa KKN Reguler I Universitas Andalas.
Padang Ganting, Tanah Datar – Bayangan nagari dengan hamparan hijau tanpa tumpukan sampah berserakan dan “terjun bebas”, itu mimpi nyata Mahasiswa KKN di Nagari Padang Ganting, Tanah Datar. Policy Brief sederhana Mahasiswa KKN ubah jadi aksi rancangan kebijakan desa.
Nagari Padang Ganting, dengan sawah subur, sungai jernih, dan bukit berkabut dingin khas Minangkabau jadi salah satu alasan dari Mahasiswa KKN untuk membuat policy brief pembuangan dan pengelolaan sampah dari kertas langsung nyata ke kebijakan nagari. Setiap hari, plastik dan organik berserakan dari rumah ke satu tempat dengan pengolahan yang belum pasti, pembuangan yang hanya pada satu tempat picu sanitasi buruk, bau tak sedap, serta mengurangi estetika. Namun, hal tersebut bukanlah penghalang besar. Mahasiswa KKN turun tangan langsung berbincang santai bersama perangkat nagari dan terjun ke lapangan yang menghasilkan potensi luar biasa bahwa pembuangan sampah bisa makin optimal jika TPS ditambah melalui pembentukan beberapa “Bank Sampah” dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan mengikutsertakan keaktifan media dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah.
Mahasiswa KKN juga merancang alat alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun nagari untuk mengurangi sampah yaitu alat pembakar sampah minim polusi (Incinerator Sederhana). Yang mana, alat ini dapat menjaga kesehatan lingkungan Nagari Padang Ganting dari polusi udara akibat kebiasaan masyarakat yang masih cukup sering membakar sampah sebagai upaya pengurangan sampah.
Tidak hanya alat pembakar sederhana yang dapat dibuat oleh masyarakat, Mahasiswa KKN juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dan Pestisida Nabati dari hasil sampah organik atau sampah rumah tangga sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah masyarakat.
Policy brief yang dirancang Mahasiswa KKN mendapat perhatian dan sambutan hangat dari Perangkat Nagari, salah satunya Wali Nagari dan Sekretaris Nagari Padang Ganting. Policy brief yang dirancang oleh Mahasiswa KKN terutama dari rumpun hukum yang dibantu dalam pengerjaan desainnya Bersama rumpun teknologi dirancang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sampai Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota). Sehingga, rancangan policy brief yang dibuat oleh Mahasiswa KKN sudah berdasar dan dapat diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan Perangkat Nagari.
Selain itu, yang menjadi spotlight oleh Wali Nagari dan Sekretaris Nagari Padang Ganting ialah terkait dengan desain alat pembakar sampah sederhana yang terdapat di dalam policy brief tersebut. “Jika nanti rancangan alat tersebut benar akan kami buat, apakah Mahasiswa KKN bersedia untuk kembali ke Padang Ganting untuk ikut serta dalam pembuatan alat tersebut?” ujar Sekretaris Nagari.
Dengan policy brief yang lahir dari kolaborasi Mahasiswa KKN dan semangat antar rumpun serta Perangkat Nagari membuktikan bahwa langkah sederhana yang dipilih oleh Mahasiswa KKN bisa membawa perubahan besar. Baik untuk masyarakat maupun bagi keberlangsungan nagari. Dari kertas ke kebijakan, dari ide menjadi aksi, nagari tidak hanya sekedar indah secara alam, tapi juga cerdas dalam mengelola sampah untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Perjalanan ini dapat dijadikan inspirasi bahwa setiap nagari punya potensi untuk bangkit selama ada niat dan kolaborasi untuk memulai setiap hal kecil.






No comments:
Post a Comment