Sumatera Barat - Dalam rangka penanganan pasca bencana, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Reza Chairul Akbar Siddiq menerjunkan personil jajaran Dirlantas Polda Sumbar dengan kekuatan 80 persen personil dilapangan untuk mencegah adanya dugaan kemacetan lalu lintas di titik lokasi bencana alam jalan putus, jembatan penghubung utama yang rusak dan pengalihan moda transportasi ke Sitinjau Lawik.
Ungkapan ini dikemukakan Wadirlantas Polda Sumbar, AKBP Yudho Huntoro ketika dikonfirmasi pada Kamis 4 Desember.
Menurut Yudho Huntoro "selain itu, gabungan dari 80 persen personil yang diterjunkan ke lokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, petugas kami ikut membantu membersih-bersihkan rumah warga dari material dan lumpur.
Sedangkan 20 persen yang lainnya personil untuk tugas keseharian pelayanan kepada masyarakat di kantor terkait serta membantu kelancaran arus lalu lintas dilapangan di berbagai daerah di masing-masing Polres", ungkapnya.
Disebutkannya, "seperti di jalur Padang Panjang jalan putus, kendaraan yang menuju Kota Padang kita alihkan, tembus Solok, dan tembus Sitinjau Lawik", ujarnya.
"Sejak hujan deras yang ekstrim mengguyur wilayah Sumbar pada akhir Nopember sampai sekarang, jajaran kami personil lalu lintas Polres Solok Aro Suka dan Polres Kota Padang serta Dirlantas Polda Sumbar berada di lokasi mengatur lalu lintas di Sitinjau Lawik, supaya arus moda transportasi menjadi lancar di ruas jalan nasional Sitinjau Lawik dilalui kendaraan truk besar membawa sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan harian umum lainnya supaya tepat waktu", jelasnya merincikan.
"Tujuan jajaran kami hadir di Sitinjau Lawik untuk mengatur lalu lintas supaya jangan ada kemacetan", imbuhnya.
Jajaran kami juga telah melaksanakan perintah berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar tentang kendaraan truk muatan berat dapat melintas di ruas jalan Sitinjau pada waktu malam hari.
"Sesuai Surat Edaran Gubernut tersebut juga telah kami sosialisasikan kepada masyarakat agar truk muatan berat dapat melalui Sitinjau Lawik pada waktu malam hari dan agar pengendara truk muatan berat dapat mentaati Surat Edaran Gubernur", himbaunya.
Sedangkan untuk petugas di Sitinjau Lawik, kami mengerahkan personil satu kali dalam 24 jam (siang-malam) dengan dua shiff petugas dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam, dan dari jam 8 malam hingga pukul 8 pagi.
Sistim petugas dua shiff dilapangan kami ambilkan personil lalu lintas dari Polres Solok Aro Suka, personil Polres Kota Padang, dan juga personil Dirlantas.
Disamping itu sebagiannya anggota kami juga turun kelapangan membantu, bantuan korban bencana alam. Jadi, jumlah personil yang diterjunkan kelapangan sifatnya fleksibel.
"Dan, sesuai arahan dari Dirlantas Polda Sumbar, semua anggota kami kerahkan turun kelapangan untuk membantu masyarakat terdampak korban bencana alam, yang sifatnya "kontingensi" jumlah personil yang diturunkan kelapangan", ungkap Yudho Huntoro.
Terkait penanganan lalu lintas di jalan yang putus seperti jalur Padang Panjang - Agam kita gunakan rekayasa lalu lintas kerjasama Polres Agam dan Polres Padang Panjang. Pengalihan kendaraan dari Bukittinggi kita alihkan ke Solok.
"Dan, pada kondisi jembatan yang kemungkinan rusak atau belum boleh dilewati seperti pada jembatan Muaro Penjalinan di Kota Padang yang menurut informasi masih belum boleh dilalui, untuk ini dihimbau masyarakat mencari jalan yang sesuai agar bisa sampai ke tempat tujuan bagi pengendara yang bepergian dengan timbal-baliknya", pungkas Huntoro.(Obral Chaniago).






























0 Comments