Ketika Banjir Menjadi Cermin Lambannya Respon Pemerrintah - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Monday, December 15, 2025

Ketika Banjir Menjadi Cermin Lambannya Respon Pemerrintah


Oleh : Rendi Adrian Pratama, Mahasiswa Ilmu Politik Unand



Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir 2025 kembali menunjukkan bahwa persoalan bencana di Indonesia bukan hanya soal faktor alam, tetapi juga soal kapasitas dan kecepatan negara dalam merespons krisis. Ribuan rumah terendam, ratusan fasilitas publik lumpuh, dan korban jiwa terus bertambah dari hari ke hari. Namun di tengah situasi darurat tersebut, respons pemerintah pusat justru terlihat lamban, normatif, dan lebih sibuk membangun narasi ketimbang memastikan kebutuhan korban terpenuhi secara cepat dan merata.

Pemerintah pusat kerap menjadikan curah hujan ekstrem sebagai penjelasan utama terjadinya banjir. Pernyataan ini memang tidak sepenuhnya keliru, mengingat perubahan iklim global turut memengaruhi intensitas hujan. Akan tetapi, menjadikan faktor alam sebagai penjelasan dominan justru menutup persoalan yang lebih struktural. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak jauh hari telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir besar di wilayah Sumatera. Sayangnya, peringatan tersebut tidak diikuti dengan langkah mitigasi yang serius, terukur, dan terkoordinasi secara nasional.

Akibatnya, banjir kembali diperlakukan sebagai kejadian mendadak, seolah datang tanpa tanda-tanda. Pola ini terus berulang dari tahun ke tahun, menandakan bahwa pemerintah pusat masih gagal menjadikan data dan peringatan ilmiah sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Ketika bencana benar-benar terjadi, negara kembali berada pada posisi reaktif, bukan preventif. Di tingkat daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten sebenarnya telah bergerak dalam batas kemampuan mereka. Status tanggap darurat ditetapkan, dapur umum dibuka, relawan dikerahkan, dan aparat lokal bekerja tanpa henti. Namun kapasitas pemerintah daerah jelas terbatas, baik dari sisi anggaran, alat berat, maupun akses ke wilayah terpencil. Banyak desa terisolasi akibat jalan putus dan longsor, sementara distribusi logistik berjalan lambat dan tidak merata.

Kondisi ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil alih koordinasi dan mempercepat mobilisasi sumber daya nasional. Ironisnya, pemerintah pusat justru terlihat berhati-hati dalam mengambil langkah besar, termasuk dalam menetapkan status bencana nasional. Padahal penetapan status tersebut bukan sekadar simbol administratif, melainkan instrumen penting untuk mempercepat penyaluran anggaran darurat, pengerahan personel lintas kementerian, serta penggunaan alat dan sumber daya berskala nasional.nKetika status bencana nasional tidak segera ditetapkan, beban penanganan justru tetap ditumpukan pada pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang sudah menjadi korban. Negara hadir, tetapi terlambat. Negara berbicara, tetapi tindakannya tidak secepat air yang telah menenggelamkan rumah dan ladang warga.

Lebih jauh, banjir di Sumatera juga membuka kembali persoalan mendasar terkait arah kebijakan pembangunan nasional. Kerusakan daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, serta pembukaan kawasan hutan yang masif telah lama menjadi perhatian akademisi dan pemerhati lingkungan. Namun hingga kini, pemerintah pusat masih belum menunjukkan ketegasan yang konsisten dalam menertibkan izin, memperkuat pengawasan, dan menjadikan mitigasi bencana sebagai bagian inti dari perencanaan pembangunan.

Kebijakan pembangunan seolah berjalan sendiri, terpisah dari realitas ekologis yang semakin rapuh. Negara kerap hadir setelah bencana terjadi, tetapi absen ketika pencegahan seharusnya dilakukan. Padahal biaya pencegahan jauh lebih kecil dibandingkan biaya pemulihan pascabencana yang harus ditanggung negara dan masyarakat.

Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya memandang kritik terhadap pemerintah pusat bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan kontrol publik. Negara dibentuk untuk melindungi warganya, terutama dalam situasi darurat. Ketika respons negara lamban dan kebijakan tidak berpihak pada keselamatan rakyat, maka kritik yang disampaikan secara rasional dan berbasis data menjadi sesuatu yang sah dan perlu.

Banjir Sumatera 2025 seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah pusat. Diperlukan kepemimpinan yang lebih tegas, responsif, dan berorientasi pada pencegahan. Tanpa perubahan serius dalam mitigasi bencana, pengelolaan lingkungan, dan koordinasi nasional, banjir hanya akan terus berulang, sementara korban terus bertambah. Negara tidak boleh terus belajar dari tragedi, tetapi harus mulai mencegahnya secara nyata.


No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS