Oleh Giska Vebri Ana Zen
Mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Andalas
Banjir besar yang melanda Sumatera Barat pada November 2025 bukan hanya tragedi kemanusiaan dengan lebih dari 200 korban jiwa dan ratusan orang hilang, tetapi juga mengungkap kerusakan kritis pada hutan di wilayah tersebut. Salah satu bukti paling nyata adalah munculnya gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di sungai-sungai besar dan bahkan di pekarangan rumah warga. Gelondongan ini bukan sekadar sisa pohon yang tumbang akibat banjir, melainkan indikator kuat adanya penebangan liar yang masih berlangsung masif di hutan Sumatera Barat.
Fenomena ini telah menarik perhatian serius pemerintah dan lembaga lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa volume banjir yang besar mendorong sisa-sisa kayu dari aktivitas ilegal tersebut, sehingga memperburuk dampak bencana dan merusak ekosistem lebih luas. Temuan kayu gelondongan di sungai membuktikan bahwa hutan Sumatera Barat tetap menjadi sasaran pembalakan liar, bahkan di tengah bencana. Kayu-kayu ini umumnya berasal dari daerah hulu, yakni kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang seharusnya dilindungi ketat.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki aktivitas penebangan liar dan menertibkan praktik ilegal di wilayah hulu. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa setiap pembalakan liar harus diberantas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat di hilir, terutama saat banjir terjadi. Tim penyelidik telah mengidentifikasi lokasi-lokasi di hulu sungai yang diduga sebagai pusat penebangan liar dan menindak pelaku yang tertangkap.
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Edukasi dan partisipasi masyarakat krusial dalam pencegahan penebangan liar. Masyarakat sekitar hutan perlu diberdayakan sebagai garda terdepan untuk melaporkan dan melindungi hutan. Program edukasi tentang pentingnya konservasi hutan harus diperluas agar generasi muda memahami dampak negatif penebangan liar dan tahu cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Penebangan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Hutan yang gundul kehilangan kemampuan menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor. Selain itu, hilangnya keanekaragaman hayati berdampak pada mata pencaharian masyarakat, seperti petani dan nelayan yang bergantung pada sumber daya alam sehat.
Upaya konservasi hutan harus diperkuat melalui kebijakan tegas dan implementasi konsisten. Pemerintah perlu memperluas hutan lindung, meningkatkan pengawasan lapangan, serta memberlakukan sanksi hukum berat bagi pelaku penebangan liar. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal penting untuk menjamin keberhasilan konservasi jangka panjang.
Penemuan kayu gelondongan di arus banjir harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat Sumatera Barat. Upaya konservasi hutan perlu diperkuat, dan sanksi hukum bagi pelaku penebangan liar harus ditegakkan tegas agar bencana serupa tidak terulang. Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga kelestarian hutan Sumatera Barat dan mencegah bencana alam lebih besar di masa depan.






























0 Comments