Sebanyak 1.265 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumatera Barat (Sumbar) melebihi dari jumlah 1.035 Nagari/Desa.
Angka ini telah meliputi program yang di canangkan Menteri Keuangan RI Yudhi Purbaya Sadewa yang mewajibkan kehadiran KDMP wajib ada di setiap Nagari dan Desa sebagai persyaratan pengucuran anggaran koperasi ini dari Kementerian Keuangan.
Penjelasan ini dikemukan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. H Endrizal, SE, M. Si ketika dikonfirmasi pada Rabu 23 Desember.
Berdasarkan jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah ada di setiap Nagari dan Desa Sumatera Barat, KDMP siap dengan segala persyaratan yang diinginkan oleh Kementerian Keuangan RI Yudhi Purbaya Sadewa akan rencana pengucuran anggaran tahun berikutnya, ujar H. Endrizal.
"Kehadiran Koperasi ini di negeri bundo kanduang telah dimatangkan dengan segala persiapan pelatihan dan sistim manajemen koperasi serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus pada pertengahan tahun 2025. Sehingga "eksekusi" roda usaha pada tahun 2026 nanti, koperasi bezutan Presiden Prabowo Subianto siap untuk mengubah wajah ekonomi di pedesaan di negeri Ranah Minang Sumatera Barat", sebut Endrizal.
Profil usaha Koperasi Desa Merah Putih sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto mengawali dengan usaha jual-beli barang kebutuhan harian jenis Sembilan Bahan Pokok atau Sembako, lemari pendingin atau coolstret, serta 6 jenis barang usaha dagangan", ungkapnya.
Buat sementara, kata Endrizal, Koperasi ini tidak langsung berpacu dengan program usaha simpan-pinjam, namun tidak mengabaikan usaha simpan-pinjam, akan kita arahkan ke perbankan.
Konsep koperasi ini di support dengan kebijakan pemerintah mempermudah upaya permodalan dari Himpunan Bank Negara, atau Himbara masyarakat lebih terarah dalam berusaha. Sehingga koperasi gebrakan Prabowo Subianto menjadi Channeling, atau chanel bagi masyarakat pelaku usaha di pedesaan, imbuh Endrizal.
"Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih mengutamakan konsep mandiri dalam merebut pasar kerjasama yang saling menguntungkan dalam segi permodalan dan suplay keluar-masuk barang", kata Endrizal, bahwa kehadiran koperasi ini ditengah-tengah masyarakat bukanlah sebagai "saingan" usaha dengan sesama melainkan menjadi siklus ekonomi dengan sama-sama bergerak maju mencapai keuntungan.
"Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ditengah masyarakat merebut masalah menjadi keberuntungan. Probolema yang selama ini dianggap sebuah kendala, menjadikan sebuah solusi", misalnya, kata Endrizal masalah kelangkaan pupuk dan lainnya. Objek ini pun menjadi konsep usaha dengan mempermudah keluar-masuk arus barang sebagai keberuntungan bagi kebutuhan masyarakat, karena tak terjadi lagi kelangkaan komoditi.
"Sesuai anjuran Presiden Prabowo Subianto, usaha Koperasi Desa Merah Putih, bergerak di bidang "masalah" menjadi sebuah potensi usaha", pungkas Endrizal.(Obral Chaniago).

































0 Comments