Ticker

6/recent/ticker-posts

Alam Dilindungi, Selama Tidak Bernilai Ekonomi Tinggi

Penulis:Muhammad Aidil Fiqri.     
Mahasiswa Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan alam, Universitas Andalas 

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Narasi ini hampir selalu dibuka dengan kebanggaan: hutan tropis luas, spesies endemik melimpah. Pembahasan mengenai konservasi alam di Indonesia sering disajikan dalam bingkai kebanggaan nasional. Kekayaan hutan tropis, tingginya keanekaragaman hayati, serta banyaknya spesies endemik kerap dijadikan dasar klaim bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen tersebut juga diperkuat melalui berbagai regulasi dan keterlibatan dalam perjanjian internasional. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat ketidaksesuaian antara narasi tersebut dengan realitas di lapangan, terutama ketika kepentingan ekonomi mulai memengaruhi arah kebijakan.

Secara normatif, kerangka hukum konservasi di Indonesia terlihat kuat. Undang-undang, kawasan konservasi, hingga dokumen perencanaan disusun dengan bahasa perlindungan dan keberlanjutan. Masalahnya bukan pada aturan, melainkan pada fleksibilitas implementasi ketika kepentingan ekonomi masuk ke dalam persamaan. Dalam praktiknya, status kawasan dapat direvisi, batas dapat digeser, dan izin dapat diterbitkan ketika suatu wilayah dinilai memiliki “potensi strategis” secara ekonomi. Di sinilah ironi biokonservasi Indonesia muncul. Hutan yang sebelumnya disebut vital bagi keseimbangan ekosistem dapat dengan cepat didefinisikan ulang sebagai “lahan pengembangan”. Satwa liar dilindungi hingga keberadaanya dianggap menghambat proyek. Konservasi tidak runtuh secara frontal, tetapi dinegosiasikan secara perlahan. Hasilnya bukan pelanggaran hukum yang kasat mata, melainkan pengosongan makna perlindungan itu sendiri.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa nilai ekologis sering kalah oleh nilai pasar. Keanekaragaman hayati diposisikan sebagai aset moral dan simbolik, bukan sebagai batas keras dalam pengambilan keputusan. Selama manfaat ekonomi dianggap lebih konkret, terukur, dan mendesak, maka konservasi diperlakukan sebagai variabel yang bisa disesuaikan. Ini bukan sekadar masalah teknis kebijakan, melainkan pilihan prioritas. Lebih bermasalah lagi, konservasi kerap dijadikan legitimasi retoris. Program, slogan, dan komitmen internasional dipresentasikan sebagai bukti keseriusan, sementara di lapangan degradasi tetap berlangsung. Dalam kondisi ini, biokonservasi berfungsi sebagai narasi penenang, bukan mekanisme perlindungan yang efektif. Alam dijaga dalam laporan, tetapi kehilangan ruang hidupnya dalam realitas.

Penting untuk ditegaskan bahwa kritik ini bukan penolakan terhadap pembangunan ekonomi. Yang dipersoalkan adalah asumsi bahwa ekonomi dan konservasi berada dalam hubungan hierarkis, di mana konservasi selalu berada di posisi yang bisa dikorbankan. Selama paradigma ini tidak diubah, biokonservasi di Indonesia akan terus bersifat selektif: kuat di dokumen, lemah di lapangan. Jika konservasi benar-benar dimaknai sebagai komitmen, maka ia harus berfungsi sebagai batas. Perlindungan alam tidak seharusnya gugur hanya karena nilai ekonominya tinggi.

 Tanpa perubahan paradigma tersebut, biokonservasi di Indonesia akan tetap berjalan dengan syarat yang sama: alam dilindungi, selama tidak terlalu berharga untuk dieksploitasi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS