Pengaruh Ujaran Kebencian terhadap Kenyamanan Pengguna Media Sosial - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, November 26, 2025

Pengaruh Ujaran Kebencian terhadap Kenyamanan Pengguna Media Sosial


Oleh 1. Azzahra Khairani.                                 2. ⁠Anindya Zahra Putri.                                    3. ⁠Siti Kania Aziza.                                              4. ⁠Najya Alika Siregar.                                        5. ⁠Kamila Salsabila.                                             6. ⁠Indah Cahyati.                      M
ahasiswa fakultas kedokteran  universitas Andalas Padang 



Perkembangan teknologi informasi yang pesat menjadikan media sosial sebagai ruang utama bagi masyarakat untuk berkomunikasi, berbagi informasi, membangun relasi, hingga mengekspresikan diri. Namun, kemudahan interaksi di ruang digital juga membuka peluang munculnya perilaku negatif, salah satunya ujaran kebencian. Fenomena ini bukanlah hal sepele karena ujaran kebencian dapat menjadi ancaman terbesar terhadap kenyamanan pengguna media sosial.

 Ujaran Kebencian (Hate speech) menurut Marpaung adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan konflik sosial, kekerasan dan sikap prasangka, baik dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut (Marpaung, 2010). Sementara International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) mendefinisikannya sebagai ujaran yang mendorong kebencian berbasis ras, etnis, agama, atau identitas lain. Berdasarkan dua definisi tersebut, kami menilai bahwa ujaran kebencian bukan hanya sekadar komentar negatif, melainkan tindakan komunikasi yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta merusak hubungan sosial antarindividu, antarras, antaretnis, bahkan antaragama.

 Di Indonesia, gangguan akibat paparan ujaran kebencian di media sosial semakin terasa. Data survei yang dilakukan terhadap 66 pengguna media sosial menunjukkan bahwa 100% responden menyatakan pernah melihat ujaran kebencian. Temuan ini menggambarkan bahwa masalah tersebut sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengalaman bermedia sosial masyarakat kita. Sebanyak 40% responden menyatakan bahwa paling sering menemukan ujaran kebencian dari platform Tiktok dan 35,4% menyatakan sering menjumpai ujaran kebencian melalui Instagram. Bahkan, 15,2% responden pernah menjadi sasaran ujaran kebencian melalui media sosial. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa ujaran kebencian bukan hanya fenomena yang kita lihat dari jauh, tetapi masalah yang dialami masyarakat secara personal.

 Fakta lapangan menunjukkan 87,9% responden menyatakan bahwa ujaran sosial mengurangi kenyamanan penggunaan media sosial. Mayoritas merasa ruang digital menjadi kurang aman karena banyak komentar bernada kebencian dan membuat mereka was-was saat mengunggah sesuatu. Bahkan 4,6% responden merasa enggan membuka media sosial karena takut melihat komentar negatif. Dari data ini dapat kita simpulkan bahwa ujaran kebencian pada kolom komentar sosial media dapat mengganggu kenyamanan dan memberikan dampak negatif. Ironisnya, meskipun merasa terganggu, 63,6% responden tidak pernah melaporkan konten atau akun yang menyebarkan ujaran kebencian. Temuan ini mencerminkan rendahnya kepedulian digital masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa masalah ujaran kebencian tidak hanya ada pada pelakunya, tetapi juga pada budaya diam yang terus memeliharanya.

Selain itu, ujaran kebencian juga dapat memperburuk kualitas interaksi sosial di ruang digital. Ketika komentar bernada cemooh, provokatif, atau merendahkan semakin sering muncul, percakapan di media sosial berubah menjadi lingkungan yang tidak aman untuk berdiskusi. Kondisi ini mendorong pengguna untuk saling menyerang, membentuk kelompok yang saling berlawanan, dan memperkuat polarisasi. Akibatnya, ruang dialog yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk bertukar ide secara sehat menjadi semakin sempit. Situasi inilah yang kemudian menjadi pemicu munculnya sikap reaktif, mudah tersinggung, dan kurangnya kemampuan sebagian pengguna untuk berdiskusi dengan kepala dingin, yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya rasa tidak nyaman dalam menggunakan media sosial.

 Dengan demikian, jelas bahwa ujaran kebencian bukan sekadar fenomena sampingan dalam interaksi digital, melainkan persoalan serius yang perlahan merusak kualitas ruang komunikasi kita. Fakta bahwa kebanyakan responden telah menyaksikan ujaran kebencian di media sosial namun masih enggan untuk melaporkannya. Menormalisasi ujaran kebencian sama saja dengan membiarkan media sosial berkembang menjadi wadah kekerasan verbal tanpa batas. Masyarakat perlu memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk bersikap hati-hati, berpikir jernih, serta mempertimbangkan setiap kata yang akan disampaikan di media sosial. Perlu dipahami bahwa munculnya ujaran kebencian bukan semata-mata disebabkan oleh keberadaan media sosial, melainkan lebih berkaitan dengan pola pikir dan mentalitas sebagian kecil individu yang belum mampu menghargai prinsip toleransi maupun berdiskusi secara terbuka dan sehat.

Kami meyakini bahwa fenomena ini menjadi peringatan untuk kita semua. 


Media seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan setiap orang merasa aman dan nyaman untuk berbicara, berkreasi, dan bersosialisasi. Jika kita terus membiarkan ujaran kebencian tumbuh tanpa kendali, maka kita akan kehilangan kenyamanan dalam menggunakan media sosial.


 Sudah saatnya kita bertindak, bukan sekedar mengamati. Ruang digital yang sehat tidak akan tercipta jika kita hanya menjadi penonton, perubahan dimulai ketika kita berani menjadi bagian dari solusinya.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS