Ticker

6/recent/ticker-posts

All Eyes on Papua: Gerakan Sosial Baru, Perlawanan Adat, dan Tuntutan Pengakuan Hak Ulayat di Tengah Ancaman Deforestasi


Oleh Antonio Gilbreth Ogilvie Niron mahasiswa universitas andalas jurusan ilmu politik



Indonesia sebagai negara tropis yang memiliki curah hujan tinggi sehingga wajar jika kita memiliki hutan rimba yang sangat luas dan kaya. Hutan diartikan bukan soal banyak pepohonan hijau di daratan tetapi hutan ini sebagai paru paru dunia yang menjaga oksigen dan ekosistem dunia. Bagi masyarakat adat hutan merupakan tempat hidup mereka dan bertahan, tempat mereka menggantungkan pangan, tradisi, dan identitas. Karena kedekatan itu, mereka secara alami ikut menjaga kelestarian hutan sekaligus merawat budaya yang sudah diwariskan dari leluhur. Hutan dan masyarakat adat saling terikat, dan hubungan inilah yang membuat kelestarian alam tetap terjaga sampai sekarang.

Tanah Papua pun menjadikan bukti nyata bagaimana masyarakat memanfaatkannya untuk kehidupan nya berlangsung namun Tanah Papua yang dijuluki sebagai rahim bumi dengan kekayaan hayati tak ternilai, ia kini menjadi medan pertempuran antara kelestarian dan keserakahan, ini membuktikan adanya penampakkan dosa historis Negara yang seharusnya melindungi hak fundamental masyarakat adat kini memanfaatkan kekuasaan untuk ikut mengambil keuntungan dari hasil kegiatan komoditas. Krisis ini merangkum deforestasi cepat sebagai manifestasi krisis ekologis hilangnya hutan berarti hilangnya identitas dan penopang hidup. Secara spesifik, dari tahun 2001 hingga 2024, sekitar 42% kehilangan tutupan pohon di Papua terjadi di wilayah yang didorong oleh kegiatan komoditas keras.

Di tengah keputusasaan inilah, pekik perjuangan All Eyes on Papua menggema pada pertengahan tahun 2024. Ini bukan sekadar tren media sosial, melainkan seruan kolektif yang dipicu oleh perlawanan heroik Masyarakat Adat melawan invasi korporasi di tanah ulayat mereka. Gerakan Unggahan dengan slogan tersebut berhasil menarik perhatian nasional dan internasional terhadap ancaman yang dihadapi oleh ekosistem Papua.

Apa itu Gerakan All Eyes on Papua?

Gerakan All Eyes on Papua lahir dari unggahan sosmed yang secara langsung mendukung tanah adat suku Awyu dari Boven Digoel yang terancam oleh perusahaan sawit di tanah mereka. Slogan dengan All Eyes on Papua ini menjadi viral dengan kedatangan masyarakat adat suku Awyu dan moi yang menggunakan pakaian adat mereka masing-masing sambil menggelar doa dan ritual. Ini menarik perhatian publik yang secara langsung melihat masyarakat adat suku Awyu dan Moi datang dari ujung timur Indonesia dengan perjalanan jauh, mahal dan rumit untuk datang ke ibu kota jakarta guna meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak mereka yang dirampas oleh perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (IAL) yang mengancam hutan hujan seluas 36.094 hektare. Kedatangan masyarakat adat dengan segala keterbatasan dan kekurangan membuat percikan semangat masyarakat Indonesia untuk mengkampanyekan suara yang mati oleh penguasa.

Gerakan ini gencar disebarluaskan melalui media sosial (terutama Instagram dan X/Twitter) menggunakan tagar dan poster “All Eyes on Papua”, menyuarakan dukungan publik dan mendesak pemerintah serta Mahkamah Agung (MA) untuk mencabut izin perusahaan sawit tersebut dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Gerakan All Eyes on Papua berhasil memicu respons dari eksekutif, Janji pemrosesan status hutan adat ini menunjukkan adanya upaya mitigasi dari pemerintah sebagai tanggapan terhadap tekanan publik.

Secara langsung gerakan ini menujukan perlawanan masyarakat adat terhadap pemerintah dan perusahaan sawit yang jika kita lihat power kuasa pemerintah beserta perusahan tersebut tinggi dengan melawan masyarakat adat. Gerakan ini membuat masyarakat ikut menyuarakan suara masyarakat adat suku Awyu dan Moi.

Pengaruh gerakan sosial ( new movement) : Gerakan All Eyes on Papua terhadap masyarakat adat suku moy dan Awyu

Gerakan sosial yang diartikan sebagai upaya terorganisir yang dilakukan sekelompok orang untuk untuk memajukan atau menghalangi suatu perubahan sosial dalam masyarakat. Dalam teori gerakan sosial baru terjadi perubahan perilaku yang bersifat plural. Gerakan sosial baru dicirikan kedalam persoalan identitas yang dapat contoh seperti isu hak asasi manusia, lingkungan dan budaya. Gerakan All Eyes on Papua ialah gerakan sosial baru yang secara langsung memiliki fokus kepada isu lingkungan yang terancam dan hak adat hutan yang sebagai identitas masyarakat dalam kehidupan mereka.

Gerakan yang lahir ini menjadi salah kunci untuk melihat keberlangsungan orang Papua yang melihat slogan All Eyes on Papua merupakan alat perisai moral dan politik. Selama bertahun-tahun konflik agraria seringkali terisolasi, apalagi dari daerah Papua kabupaten Boven Digoel yang hanya menjadi isu pinggiran di tanah nasional, namun melalui kampanye digital membuktikan bahwa suku moy dan Awyu tidak berjuang sendiri. Hal ini membuktikan bahwa gerakan sosial baru ( new movement) mengubah mereka dari kelompok minoritas yang rentan menjadi simbol perjuangan konservasi dan keadilan adat.

Secara langsung gerakan sosial baru dari slogan All Eyes on Papua memiliki dampak yang besar bagi masyarakat Papua khususnya masyarakat adat. Gerakan sosial ini memberikan keprihatinan atas masyarakat adat untuk mendukung hak hak adat mereka, kita tau bahwa suku adat yang datang ke ibu kota jakarta, mereka datang dengan keterbatasan yang ada. Namun pengaruh yang dihasilkan membuat kita membuka mata untuk memperhatikan segala bentuk penindasan. Selain itu gerakan sosial baru ( new movement) memberikan catatan kritis kepada semua masyarakat, banyak kasus di Indonesia ini yang serupa dengan apa yang terjadi terhadap suku moy dan Awyu. Oleh karena itu Gerakan ini dapat menyuarakan, mengarah dan berjuang bagi isu-isu kemanusiaan dan isu-isu yang berhubungan dengan kondisi mendasar keberadaan manusia serta mungkin bagi keberadaan yang layak di masa depan. Karenanya sejumlah tujuan dan targetnya berlokasi di wilayah lintas masyarakat kemanusiaan global

Gerakan all Eyes on Papua memberikan catatan dalam menyelesaian permasalahan ini yang menuntut pembenahan mendasar. Hutan adalah sumber kehidupan dan identitas spiritual bagi masyarakat adat, yang telah turun-temurun menjaga dan melestarikannya. Namun, kebijakan pemerintah cenderung lebih memprioritaskan investasi berskala besar dengan orientasi kapitalistik, di mana keuntungan utamanya terpusat pada korporasi dan pemangku kekuasaan tertentu. Akibatnya, masyarakat adat yang bergantung pada hutan menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan eksploitatif ini

Pemberian hak atas wilayah adat harus segera direalisasikan sebagai bentuk pengakuan dan simbol perjuangan mereka dalam mengelola serta melestarikan tanah leluhur. Pemerintah seharusnya tidak lagi menggunakan wilayah ini semata-mata untuk kepentingan dan perluasan kekuasaan mereka sendiri.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS