Turunnya harga Gambir di tingkat petani di Sumbar, membawa penderitaan panjang bagi petani Gambir karena efek dari pasar Global ini.
Menentukan arah dan kebijakan pemerintah daerah propinsi Sumbar tentang Komoditi Gambir sebagai komoditi spesifik dari 2 daerah kabupaten Pessel dan kabupaten Limapuluhkota, maka Dinas perdagangan Sumbar melakukan Dengar Pendapat menyangkut harga standar Gambir ditingkat petani Gambir guna meningkatkan perekonomian petani yang sejahtera di daerah ini.
Dilakukan Dengar Pendapat dinas perdagangan dengan Komisi 2 DPRD Sumbar beserta IKM Gambir Pesisir Selatan yang didampingi oleh dua anggota DPRD Pessel pada hari kamis 2 Oktober2025 di ruang khusus 2 DPRD Sumbar.
Kepala dinas perindustrian dan Perdagangan propinsi Sumbar Ir. novrial. Mengatakan kewenangan dinasnya untuk mengstabilkan harga Gambir di Sumbar adalah dengan menjalani aturan di Perda propinsi Sumbar yang lahir pada 26 Agustus2025 ini.
Selanjutnya kita menunggu pembentukan team guna penetapan harga minimal agar harmonis- harmonis antara eksportir terjaga Dengan baik.
Dengan memotong mata rantai perdagangan dari petani, pengumpul dengan toke di daerah itu sehingga akan membaiknya harga Gambir ditingkat petani.
Sumbar telah menguasai 90% pasar dunia untuk gambir mentah, namun nilai ekonominya masih rendah karena dominasi ekspor gambir mentah.
Namun harganya sangat rendah mencapai 23ribu/kilo, standarnya harus berkisar 40 ribu hingga 50 ribu/ kilo agar petani Gambir di Sumbar bisa sejahtera.
Bila kita lakukan hilirisasi hasil Gambir, masih terkendala pasar dunia di negara India, Karena India selama ini mampu berleluasa dalam mengatur harga Gambir dunia khususnya dari Sumbar.
Karena pedagang Gambir di Padang melakukan spekulasi harga ditingkat petani karena perusahaan India memiliki hubungan erat dengan pedagang pedagang Gambir yang ada di Padang.
Menanggapi hal tersebut Ketua komisi 2 Ilson Cong Dt Mangguang sangat serius untuk mengstabilkan harga Gambir di Sumbar dengan meningkat mutu dan kualitas Gambir untuk diekspor ke India. Walaupun dalam kenyataannya Gambir yang di campur tanah liat lebih disenangi pedagang pedagang Gambir.
Langkah kita kedepan memang Gambir bukan ekspor unggulan tapi Gambir merupakan spesifik dari Sumbar jangan sampai spekulasi harga tidak stabil sehingga petani di rugikan.
Maka kebijakan melalui peraturan Gubernur Sumbar sangat kita nantikan secara cepat dan tepat untuk menyelamatkan ekonomi petani Gambir didaerah..ujarnya.
































0 Comments